Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Dugaan Kecurangan SPBU 14.282.683, BBM Subsidi Mengalir ke Mafia Pelangsir

Dugaan kecurangan di SPBU 14.282.683 Pekanbaru kembali mencuat. Investigasi media mengungkap praktik terang-terangan penyaluran BBM subsidi ke mafia pelangsir. Masyarakat berharap aparat segera bertindak.

SPBU 14.282.683 lokasi di Jalan SM Amin Pekanbaru
SPBU 14.282.683 lokasi di Jalan SM Amin Pekanbaru
Bagikan :

HARIANSOLORAYA.CO, PEKANBARU || Dugaan kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi kembali mencuat. SPBU 14.282.683 yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, diduga secara terang-terangan melayani mafia pelangsir BBM subsidi jenis solar. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

 

Modus Operandi Mafia BBM Subsidi di SPBU 14.282.683

Berdasarkan investigasi tim media yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025), terlihat jelas bahwa SPBU tersebut melayani mafia pelangsir BBM subsidi. Diduga SPBU ini dimiliki oleh Irvan Herman Abdullah, anak dari almarhum mantan Wali Kota Pekanbaru. Meskipun demikian, pemilik SPBU kemungkinan tidak mengetahui secara langsung praktik yang dilakukan oleh para anggotanya, mulai dari pengawas, operator, hingga petugas keamanan.

Dari pantauan di lapangan, operator pompa solar tampak mengisi BBM subsidi ke mobil Cold Diesel dengan tangki yang telah dimodifikasi. Selain itu, beberapa kendaraan lain seperti Panther lama dan Innova solar yang telah dimodifikasi juga terlihat melakukan pengisian BBM secara mencurigakan. Mobil-mobil ini diduga digunakan untuk melangsir BBM subsidi ke tempat penimbunan.

Ketika dikonfirmasi, seorang petugas keamanan SPBU menyatakan bahwa pihaknya hanya menjual BBM untuk umum dengan satu barcode per kendaraan. Namun, bukti foto dan video yang diperoleh tim media menunjukkan adanya praktik ilegal di lokasi tersebut.

 

Pengawas SPBU Mengakui Lansiran BBM Subsidi

Tim media berupaya mengonfirmasi langsung kepada pengawas SPBU 14.282.683 yang bernama Atta. Namun, petugas keamanan menginformasikan bahwa pengawas tidak berada di tempat dan hanya bisa dihubungi melalui telepon.

Dalam keterangannya, Atta mengakui bahwa SPBU ini memang melayani lansiran BBM subsidi. Ia beralasan bahwa uang hasil lansiran tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti menyumbang ke yayasan panti jompo, orang tidak mampu, dan anak yatim.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apakah benar Pertamina memiliki program khusus yang memperbolehkan praktik lansiran BBM subsidi untuk kepentingan amal? Atau, apakah ini hanya alasan untuk menutupi tindakan yang melanggar aturan?

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca