Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

APH Bertindak Lamban Setelah Pemberitaan? Galian C Ilegal Km 11 Jadi Sorotan!

Lambannya Respons APH Memicu Dugaan Kebocoran Informasi

Aparat Penegak Hukum (APH) baru turun ke lokasi setelah alat berat lebih dulu dipindahkan
Aparat Penegak Hukum (APH) baru turun ke lokasi setelah alat berat lebih dulu dipindahkan
Bagikan :

HARIANSOLORAYA.COM, KAMPAR || Dugaan praktik pembiaran terhadap aktivitas Galian C ilegal di Km 11 Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali mencuat. Masyarakat sekitar curiga ada oknum yang bermain mata dengan pihak pengelola tambang ilegal, setelah Aparat Penegak Hukum (APH) baru turun ke lokasi setelah alat berat lebih dulu dipindahkan.

 

Menurut informasi dari warga, tambang ilegal yang dijaga oleh seorang pria bernama Uul, bersama dua titik tambang lainnya di lokasi yang sama, tiba-tiba mengeluarkan alat beratnya sebelum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung turun ke lokasi. Kejadian ini terjadi pada 23 Februari 2025. Baru setelah alat berat dikeluarkan, polisi akhirnya mendatangi lokasi tambang ilegal tersebut.

 

Dugaan Kebocoran Informasi

Kejanggalan ini memunculkan spekulasi bahwa ada kebocoran informasi sebelum APH melakukan tindakan. Warga menilai, jika APH benar-benar serius dalam menangani tambang ilegal, seharusnya mereka bergerak lebih cepat tanpa memberi celah bagi pelaku untuk mengamankan alat berat mereka.

 

Sebelumnya, pada 15 Februari 2025, tim media telah mencoba mengonfirmasi keberadaan tambang ilegal ini ke Polsek Tapung, Polres Kampar, dan Polda Riau. Namun hingga beberapa hari kemudian, belum ada tanggapan ataupun tindakan konkret dari pihak berwenang.

 

Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di wilayah Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar
Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di wilayah Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar

Bahkan, saat tim media kembali melintas di lokasi pada 21 Februari 2025, tambang ilegal di Km 11 masih beroperasi seperti biasa. Ini menunjukkan bahwa tidak ada langkah nyata dari APH meskipun pemberitaan pertama sudah dipublikasikan.

 

Baru setelah alat berat dikeluarkan pada 23 Februari 2025, Polsek Tapung turun ke lokasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kebocoran informasi yang memungkinkan pihak tambang ilegal mengantisipasi lebih dulu.

 

Aktivitas tambang galian C ilegal di KM11 Garuda Sakti terus berjalan tanpa hambatan, meskipun telah diberitakan sebelumnya oleh tim media
Aktivitas tambang galian C ilegal di KM11 Garuda Sakti terus berjalan tanpa hambatan, meskipun telah diberitakan sebelumnya oleh tim media

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Masyarakat mendesak APH untuk bersikap transparan dan tidak terkesan melindungi praktik ilegal ini. Jika aparat tidak bertindak tegas, dikhawatirkan akan semakin banyak tambang ilegal yang beroperasi secara bebas, merusak lingkungan, dan mengabaikan aturan hukum.

 

Selain itu, sinergi antara APH dan media juga perlu diperkuat. Jangan sampai pemberitaan mengenai pelanggaran hukum hanya dianggap angin lalu tanpa ada respons yang nyata. Jika keterbukaan informasi dan penegakan hukum berjalan seiring, maka dugaan praktik kongkalikong dapat dicegah dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan.

 

Semoga aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aktivitas ilegal. [TIM]

 

#GalianCIlegal #APH #PolsekTapung #PoldaRiau #PolresKampar #TambangIlegal #PenegakanHukum #APHTransparan

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca