HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK โ Gelaran pasar malam di Ruko BKM Demak yang diselenggarakan oleh Diana Ria Enterprise tengah menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya pegiat sosial dan masyarakat setempat. Pasalnya, muncul dugaan konspirasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan event organizer (EO) penyelenggara pasar malam tersebut yang diduga bertujuan untuk melemahkan manajemen penyelenggara Grebeg Besar Demak yang resmi.
Rohmat, seorang pegiat sosial dari Kecamatan Wonosalam, mengungkapkan kekhawatirannya terkait peristiwa tersebut. Ia menilai adanya indikasi kolusi antara oknum aparat dengan manajemen pasar malam dalam persaingan bisnis yang tidak sehat. โKami memiliki informasi kuat adanya dugaan konspirasi untuk mencari kelemahan pihak penyelenggara Grebeg Besar yang terpilih, agar hasil seleksi bisa dibatalkan oleh OPD terkait,โ ungkap Rohmat.
Pergeseran Grebeg Besar sebagai tradisi ritual menjadi ajang perebutan keuntungan bisnis dinilai semakin nyata dengan munculnya event pasar malam yang berlokasi sangat dekat dan berbarengan waktu dengan Grebeg Besar. Hal ini menimbulkan ketegangan dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rohmat juga menyoroti proses penerbitan izin keramaian yang diberikan oleh Polres Demak, terutama oleh Kasat Intelkam AKP Bisri, yang dinilai tidak transparan. โSaya sempat mengonfirmasi izin itu, tapi Kasat Intel malah mengaku tidak tahu lokasi pasar malam tersebut, padahal seharusnya Intelkam menjadi pengawas utama yang memahami kondisi di lapangan,โ ujarnya.
Menurut Rohmat, bila pengakuan tersebut benar, berarti ada kegagalan fungsi intelijen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, jika itu hanya upaya pengingkaran fakta, maka diduga ada keterlibatan aparat dalam konspirasi tersebut.
Munculnya pasar malam tandingan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak nilai-nilai budaya dan tradisi Grebeg Besar yang telah berlangsung ratusan tahun. Grebeg Besar merupakan tradisi penting yang mengandung nilai sakral dan sejarah panjang bagi masyarakat Demak.
Pihak-pihak yang peduli dengan kelestarian budaya mendesak agar aparat hukum, pemerintah daerah, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan evaluasi dan penegakan aturan agar tradisi dan ketertiban masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan bisnis semata.
Sampai berita ini diterbitkan, Polres Demak belum memberikan komentar resmi atas dugaan konspirasi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. [TIM]
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









