Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Pelapor Dugaan Korupsi di Melawi Kecewa, Ada Lingkaran KKN di Inspektorat?

Dugaan Korupsi Dana Desa Nanga Tangkit Terhambat, Inspektorat Melawi Dikritik Keras

Dugaan Korupsi Dana Desa Nanga Tangkit Terhambat, Inspektorat Melawi
Dugaan Korupsi Dana Desa Nanga Tangkit Terhambat, Inspektorat Melawi
Bagikan :

MELAWI, KALIMANTAN BARAT || Laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Nanga Tangkit, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pendamping pelapor, Deny Andriansyah, mengungkapkan kekecewaannya setelah menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Sintang, yang ternyata belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi dari Inspektorat Kabupaten Melawi.

Laporan Mandek, Pelapor Kecewa

Deny Andriansyah, yang mewakili pelapor berinisial (S), memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sintang pada Rabu (19/02/2025) untuk mendapatkan kejelasan terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah disampaikan sejak 1 September 2024. Namun, hasil pertemuan tersebut justru mengecewakan.

Menurut Deny, pihak kejaksaan menginformasikan bahwa Inspektorat Kabupaten Melawi belum menyerahkan LHP investigasi. Kondisi ini membuat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut menjadi terhambat.

Kami sudah jauh-jauh datang memenuhi panggilan, tapi hanya mendapatkan keterangan bahwa LHP investigasi belum diserahkan Inspektorat. Ini jelas sangat mengecewakan,” ujar Deny dengan nada kecewa.

 

Inspektorat Diduga Lamban dan Tidak Serius

Deny menilai lambannya kinerja Inspektorat Kabupaten Melawi dalam menyelesaikan LHP investigasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan Inspektorat agar tidak muncul kesan penghambatan atau pengabaian.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca