Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Pelaku Penambangan Ilegal Terancam Hukum: Apakah Sanksi Cukup ?

Sanksi pidana dan denda bagi pelaku galian C ilegal perlu ditegakkan

Bagikan :

HARIANSOLORAYA.COM, SINGKAWANG KALBAR  || Aktivitas penambangan galian C ilegal di Singkawang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan utama masyarakat dan pemerintah. Meskipun pelaku penambangan ilegal menghadapi ancaman sanksi hukum yang tegas, banyak yang bertanya-tanya: apakah sanksi yang ada cukup untuk menghentikan praktik ilegal ini dan melindungi lingkungan?

Tim investigasi media melakukan pemantauan dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024 dan menemukan sejumlah lokasi galian C yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan lindung. Pengusaha-pengusaha seperti A Liat dan Chang Chung Hia telah teridentifikasi sebagai pelaku yang terus menjalankan aktivitas penambangan, meskipun telah ada peringatan dari pemerintah. Ironisnya, meskipun sanksi hukum yang diatur dalam UU mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, implementasi dari ketentuan ini masih diragukan.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Penambangan galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius, antara lain:

 Kerusakan Lahan: Penambangan dapat merusak topografi tanah, menjadikan lahan kritis, dan meningkatkan risiko erosi tanah, yang berdampak pada produktivitas lahan.

 Pencemaran: Aktivitas ini berpotensi mencemari air, tanah, dan udara, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kualitas hidup di sekitar lokasi penambangan.

 Risiko Longsor: Dengan mengubah struktur tanah, penambangan ilegal meningkatkan kemungkinan terjadinya longsor yang berbahaya bagi keselamatan warga.

 Gangguan Flora dan Fauna: Lingkungan alami flora dan fauna terganggu, yang dapat mengancam keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem.

 Kesehatan Masyarakat: Paparan terhadap pencemaran yang dihasilkan dari galian C dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar.

Pertanyaan tentang Efektivitas Sanksi
Meskipun sudah ada ketentuan hukum yang jelas mengenai sanksi bagi pelaku penambangan ilegal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pelaku yang tetap menjalankan aktivitas mereka tanpa rasa takut. Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan aparat penegak hukum (APH) terlihat kurang responsif dalam menangani masalah ini. Hal ini membuat masyarakat Singkawang bertanya-tanya tentang efektivitas sanksi yang ada dan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum.

Sebelum berita ini diterbitkan, tim investigasi mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas LH dan para pengusaha, namun tidak mendapatkan tanggapan. Keheningan dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Masyarakat Singkawang berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C ilegal. Sanksi hukum yang ada seharusnya menjadi alat yang efektif untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini, namun implementasi di lapangan sangat penting. Dinas LH dan aparat penegak hukum perlu berani mengambil tindakan tegas untuk menindak pelanggaran hukum dan memastikan bahwa lingkungan terjaga. Tanpa keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal hanya akan terus berlanjut, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di Singkawang.

( Tim/Red )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca