Diduga Hapus Data Warga Miskin, Kades Sidomulyo Jadi Sorotan Warga dan LBH Teratai
HARIANSOLORAYA.COM, Demak || Kepala Desa Sidomulyo, Mahfudin, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat dan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LBH) Teratai. Mahfudin diduga menghapus data elektronik warga miskin secara sepihak, yang berdampak pada hilangnya hak 135 warga untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kamis (6/2), LBH Teratai yang dipimpin Dr. Nimerodi Gulo, SH, MH, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Demak. Mereka menggugat Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Demak terkait lambannya proses hukum terhadap kasus ini.
Menurut Gulo, Kepala Desa Sidomulyo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2023. Namun hingga kini, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke kejaksaan. LBH Teratai menyebutkan telah ada cukup bukti dan keterangan saksi ahli yang memperkuat dugaan tindak pidana sesuai Pasal 32 UU ITE.
“Kami mengajukan gugatan karena laporan sudah berjalan dua tahun tetapi belum menghasilkan apa-apa. Ini melanggar ketentuan KUHAP yang mengharuskan proses hukum cepat dan tidak berlarut-larut,” ujar Gulo.
Kasus ini bermula dari dugaan kebijakan sepihak Mahfudin yang menghapus data warga miskin dalam sistem elektronik desa, menyebabkan 135 orang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial. LBH Teratai menilai tindakan tersebut merupakan bentuk tindak pidana karena dilakukan tanpa hak dan menimbulkan dampak besar bagi warga yang faktual merupakan warga miskin.
Ratusan warga Sidomulyo sebelumnya sempat menggeruduk Polres Demak pada 16 Januari 2025 untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Mereka mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus dan mendesak adanya tindakan tegas, termasuk upaya paksa jika tersangka tidak kooperatif.
Melalui gugatan ini, LBH Teratai berharap PN Demak dapat memerintahkan Kapolres Demak untuk segera menyelesaikan perkara tersebut. “Harus ada putusan yang menyatakan bahwa Kapolres melakukan perbuatan melawan hukum dan memerintahkannya untuk bertindak cepat,” tegas Gulo.
LBH Teratai mengaku telah berkirim surat ke berbagai pihak, termasuk Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Namun, hingga saat ini, tindakan nyata yang diharapkan warga belum terlihat. [TIM]
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.