Kurangnya Transparansi dari Pengguna Anggaran
Seno Aji mengungkapkan bahwa tim investigasi KAMPUD telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran sesuai dengan asas praduga tak bersalah. Namun, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.
โHal ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek pengadaan sapi dikelola secara tertutup. Berdasarkan temuan kami, sapi yang disalurkan jauh dari spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ada indikasi bahwa sapi yang telah diberikan kepada kelompok ternak penerima manfaat tidak diketahui keberadaannya atau bahkan telah dijual. Dugaan kuat menunjukkan adanya kerja sama antara penerima manfaat dan pengguna anggaran dalam menggelapkan aset ini,โ lanjutnya.
Desakan untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi
Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya, S.H., M.H., dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan menegakkan hukum sebagaimana mestinya.
โKorupsi harus menjadi perhatian serius agar tidak semakin mengakar dan tersistem. Oleh karena itu, kami mendorong agar Kejati Lampung menindaklanjuti kasus ini dengan menitikberatkan pada pemidanaan para pelaku selain upaya pengembalian kerugian negara. Hal ini demi memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, terutama di Provinsi Lampung,โ tegas Seno Aji.
Lebih lanjut, Seno Aji juga menekankan pentingnya penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan sanksi berat bagi para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara.
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









