HARIANSOLORAYA.COM, KOTA BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2023 ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, yang didampingi oleh Sekretaris Umum Agung Triyono serta Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, mengungkapkan modus operandi yang digunakan dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan. Dugaan keterlibatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjadi sorotan utama.
Modus Operandi Dugaan Korupsi
Seno Aji menjelaskan bahwa dalam proyek ini terdapat indikasi pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog. Diduga, sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan, pengguna anggaran telah menentukan perusahaan pelaksana yang akan memenangkan proyek. Lebih lanjut, terdapat indikasi mark-up harga, yang dilakukan melalui pembentukan harga serta penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK.
“Pengguna anggaran menyiapkan harga dasar yang akan dijadikan acuan oleh penyedia dalam mengajukan penawaran. Dengan mekanisme ini, nilai harga penawaran dalam metode e-purchasing bisa disesuaikan agar mencapai nilai tertinggi. Indikasi kuat menunjukkan bahwa penyedia yang ditunjuk harus memberikan fee atau uang setoran proyek kepada pengguna anggaran melalui PPK,” ungkap Seno Aji.
Selain itu, hasil pengadaan sapi PO dan sapi betina persilangan yang menggunakan anggaran miliaran rupiah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Penyaluran sapi kepada penerima manfaat juga disebut-sebut penuh dengan praktik kongkalikong, sehingga sapi yang disalurkan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.