HARIANSOLORAYA. COM, JAKARTA || 13 Oktober 2024 – Dalam menghadapi masalah penyalahgunaan narkotika, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara pengedar dan pengguna serta perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganannya. Dr. Anang Iskandar, SIK, SH, MH, seorang ahli hukum narkotika, menggarisbawahi bahwa edukasi dan rehabilitasi adalah kunci dalam membangun kesadaran masyarakat tentang penanganan narkotika di Indonesia.
Edukasi Sebagai Landasan Kesadaran Masyarakat
Edukasi tentang bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang dihadapi para pelakunya menjadi langkah awal yang penting dalam mengurangi angka penyalahgunaan. “Masyarakat perlu diberi pemahaman yang jelas tentang apa itu narkotika, dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Dr. Anang. Edukasi yang tepat tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas, sehingga mereka dapat mengenali tanda-tanda penyalahgunaan dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Rehabilitasi Sebagai Solusi bagi Pengguna
Selain edukasi, pendekatan rehabilitasi juga perlu ditekankan. Pengguna narkotika yang terjebak dalam ketergantungan sering kali memerlukan bantuan untuk pulih. Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pengguna narkotika yang merupakan pecandu harus mendapatkan perawatan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. “Rehabilitasi lebih dari sekadar perawatan medis; ini adalah proses penyembuhan yang melibatkan dukungan psikologis dan sosial,” kata Dr. Anang.
Rehabilitasi yang efektif dapat membantu pengguna untuk kembali berfungsi dengan baik di masyarakat dan mengurangi risiko mereka terjerumus kembali ke dalam penyalahgunaan. Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang berkualitas.
Peran Masyarakat dalam Penanganan Narkotika
M. Ridho, Sekjend Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program edukasi dan rehabilitasi. “Kita harus membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika dan mendukung mereka yang membutuhkan bantuan,” ungkap Ridho.
Masyarakat yang teredukasi dan peka terhadap masalah narkotika akan lebih mampu memberikan dukungan kepada individu yang berjuang melawan ketergantungan, serta mendorong kebijakan yang lebih adil dan manusiawi dalam penanganan narkotika.
Masyarakat yang Sadar dan Peduli
Dengan membangun kesadaran masyarakat tentang penanganan narkotika melalui edukasi dan rehabilitasi, Indonesia dapat mengambil langkah besar dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kesadaran yang tinggi dan dukungan terhadap program rehabilitasi tidak hanya akan membantu individu pulih, tetapi juga memperkuat masyarakat secara keseluruhan.
“Untuk menciptakan masyarakat yang lebih kuat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, kita perlu bersatu dalam upaya mendidik dan mendukung satu sama lain,” tutup Dr. Anang.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.