HARIANSOLORAYA.COM, SOLO – Wacana pembentukan Provinsi Surakarta semakin menguat dan menuai dukungan dari berbagai pihak. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus advokat nasional asal Solo, BRM Kusumo Putro, SH, MH, mengungkapkan bahwa terdapat 15 daerah kabupaten/kota yang layak bergabung dalam wilayah administratif Provinsi Surakarta jika wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah ini direalisasikan.
Menurut Kusumo, pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang pemisahan administratif, tetapi lebih kepada strategi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemekaran wilayah menjadi Provinsi Surakarta adalah langkah strategis. Dengan skala pemerintahan yang lebih kecil dan terfokus, daerah-daerah ini akan lebih cepat berkembang dan pelayanan publik bisa lebih merata,” ujar Kusumo, Kamis, (26/6/2025).
Daftar 15 Daerah Calon Gabungan Provinsi Surakarta
Kusumo menyebutkan secara rinci bahwa 15 daerah tersebut terdiri dari wilayah eks Karesidenan Surakarta dan beberapa daerah tambahan dari Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berikut daftar lengkapnya:
- Kota Surakarta
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Ngawi (Jatim)
- Kabupaten Magetan (Jatim)
- Kabupaten Ponorogo (Jatim)
- Kabupaten Pacitan (Jatim)
- Kabupaten Bojonegoro (Jatim)
“Wilayah-wilayah ini memiliki kesamaan geografis, historis, budaya, bahkan konektivitas ekonomi yang kuat dengan Solo. Maka sangat ideal jika menjadi satu entitas provinsi baru,” terang Kusumo.
Alasan Geografis dan Historis Jadi Pertimbangan
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.