Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

15 Daerah Layak Gabung ke Provinsi Surakarta, Ini Penjelasan Kusumo Putro

Dukungan terhadap wacana Provinsi Surakarta terus menguat. Tokoh masyarakat Solo, Kusumo Putro, menyebutkan bahwa wilayah ini telah memenuhi syarat administratif dan geografis

Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., Tokoh Masyarakat Solo, menilai pemekaran Provinsi Surakarta adalah solusi percepatan pembangunan di wilayah Solo Raya dan sekitarnya. (Dok-HarianSoloRaya)
Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., Tokoh Masyarakat Solo, menilai pemekaran Provinsi Surakarta adalah solusi percepatan pembangunan di wilayah Solo Raya dan sekitarnya. (Dok-HarianSoloRaya)

Penuhi Syarat UU Pemekaran Daerah

Kusumo memastikan bahwa rencana ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan provinsi baru minimal harus mencakup 5 kabupaten/kota, memiliki batas wilayah yang jelas, serta memenuhi syarat administratif seperti persetujuan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi induk, dan kepala daerah.

โ€œDengan 15 daerah yang sudah siap, baik secara administratif maupun kapasitas daerah, Provinsi Surakarta memenuhi syarat penuh untuk dibentuk. Tinggal menunggu niat politik dari pemerintah pusat dan dukungan rakyat,โ€ pungkasnya.

 

Usulan pembentukan Provinsi Surakarta semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Dukungan dari tokoh lokal seperti BRM Kusumo Putro menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata untuk pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih baik, dan pembangunan yang lebih merata. Dengan 15 daerah yang potensial bergabung, Provinsi Surakarta dinilai layak segera diwujudkan. (*)

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca