HARIANSOLORAYA.COM, PONTIANAK KALBAR || Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Herman Hofl Munawar, menegaskan pentingnya Ombudsman untuk kembali ke jalur profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pelayanan publik. Dalam sebuah pernyataan yang mengangkat isu ketidakpuasan masyarakat, Herman menyatakan bahwa Ombudsman perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak warga dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.
Herman mengkritik kinerja Ombudsman yang dinilai tidak konsisten dan cenderung tidak responsif terhadap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat. “Ombudsman harus berperan aktif dalam mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya saat dihubungi oleh media pada Sabtu (11/10/2024).
Salah satu contoh yang disoroti adalah penanganan pengaduan dari Dr. Budiyono, SH, MH, terkait penyalahgunaan wewenang di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Herman merasa bahwa Ombudsman seharusnya bisa lebih tegas dalam menanggapi pengaduan tersebut untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Herman juga mencermati bahwa ada masalah dalam penanganan kasus malpraktik yang melibatkan dokter Alisa Nurul Muthia dan perawat Asti Lestari. Ia mencatat bahwa proses penyidikan oleh pihak berwenang tampak tidak seimbang, dan Ombudsman harus mengambil sikap untuk mengawasi dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman harus kembali pada prinsip-prinsip profesionalisme dan objektivitas,” tegas Herman. Ia menekankan bahwa lembaga ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Herman mengajak semua pihak untuk mendukung upaya reformasi dalam Ombudsman agar dapat berfungsi lebih baik di masa depan. “Dengan kembalinya Ombudsman ke jalur profesional, diharapkan lembaga ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, Ombudsman diharapkan dapat menjadi lembaga yang dihormati dan diandalkan dalam pengawasan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.
( Red )
Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.