HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA BARAT || Modus ganjal ATM yang memanfaatkan kepanikan nasabah akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang yang diduga tergabung dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, menukar kartu asli korban dengan kartu palsu, kemudian mengintip PIN untuk menguras rekening.
Aksi tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Polisi menemukan para tersangka memiliki pembagian tugas, mulai dari mengganjal mesin ATM, mendekati korban, menukar kartu, mengawasi PIN, memantau situasi sekitar hingga menjadi pengemudi.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan sindikat tersebut menjalankan aksinya secara terorganisasi.
“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).
Tusuk Gigi Jadi Pemicu Kepanikan
Menurut Nasriadi, aksi para pelaku dimulai dengan mengganjal lubang tempat kartu ATM menggunakan tusuk gigi.
Ganjalan tersebut menyebabkan kartu ATM nasabah tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin. Ketika korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian datang seolah-olah menawarkan bantuan.
Situasi tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Pelaku berpura-pura memahami gangguan pada mesin ATM dan menawarkan diri membantu korban. Ketika korban lengah, pelaku meminta atau mengambil kartu ATM dengan alasan hendak membantu memasukkannya ke mesin.
Namun, kartu tersebut justru ditukar.
Pelaku dengan cepat mengganti kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan sebelumnya. Kartu asli kemudian dibawa pelaku, sedangkan kartu palsu dikembalikan kepada korban.
“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.
Korban kemudian mencoba kembali menggunakan kartu yang diterimanya. Karena kartu tersebut palsu dan bukan kartu miliknya, transaksi tidak dapat diproses.
Kondisi itu membuat korban berpotensi menyimpulkan bahwa terjadi kerusakan atau gangguan pada mesin ATM.
Padahal, pada saat bersamaan, kartu ATM asli milik korban telah berada di tangan sindikat.
PIN Korban Jadi Sasaran Berikutnya
Penukaran kartu menjadi semakin berbahaya karena sindikat juga mengincar PIN korban.
Salah satu anggota sindikat bertugas mengawasi korban saat memasukkan PIN. Pelaku berupaya mengetahui atau menghafalkan angka rahasia tersebut tanpa sepengetahuan korban.
Dengan demikian, sindikat berusaha menguasai dua hal penting sekaligus, yakni kartu ATM asli dan PIN.
“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.
Setelah kartu dan PIN dikuasai, para pelaku kemudian berpindah ke mesin ATM lainnya.
Uang korban ditarik dari rekening menggunakan kartu ATM asli. Polisi menyebut jaringan tersebut beraksi di sejumlah lokasi dan menyasar nasabah dari beberapa bank.
Perpindahan lokasi tersebut menjadi bagian dari pola operasi para pelaku.
Empat Pelaku, Empat Peran
Hasil penyidikan sementara menunjukkan empat tersangka memiliki tugas masing-masing.
Salah satu pelaku bertugas mendekati korban dan melakukan penukaran kartu. Pelaku lainnya bertugas mengawasi korban untuk mendapatkan informasi PIN.
Anggota lain bertugas memantau kondisi di luar lokasi ATM. Tugas tersebut dilakukan untuk memastikan situasi sekitar aman selama aksi berlangsung.
Satu tersangka lainnya bertugas sebagai pengemudi yang membawa anggota sindikat berpindah dari satu lokasi ATM ke lokasi lainnya.
Pembagian tugas tersebut memungkinkan aksi dilakukan secara cepat dan terorganisasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP.
Barang bukti tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan rangkaian aksi para tersangka.
Kerugian Korban Mencapai Rp205 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.
Dari hasil penyidikan sementara, total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp205 juta.
“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.
Namun, angka tersebut belum tentu merupakan keseluruhan kerugian yang berkaitan dengan aktivitas sindikat.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan lokasi lain yang pernah menjadi sasaran.
Para tersangka dalam pemeriksaan awal mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Meski demikian, penyidik masih menelusuri keterangan tersebut.
“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya penarikan uang dari rekening korban di mesin ATM lainnya.
Tak Ada Indikasi Pelaku Mantan Pegawai Bank
Penyidik turut menelusuri bagaimana para pelaku menguasai modus tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi bahwa para tersangka pernah bekerja di bank atau memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan.
Arfan mengatakan para tersangka diduga mempelajari modus tersebut secara otodidak.
“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.
Untuk menjalankan aksinya, sindikat juga menyiapkan kartu ATM palsu.
Polisi masih menyelidiki pihak yang mencetak kartu tersebut. Sejauh pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi bahwa tempat percetakan tersebut merupakan bagian dari jaringan pencurian.
Penyidik masih mencari informasi mengenai proses pembuatan kartu tersebut dan tujuan awal kartu dicetak.
Menurut Arfan, kartu tersebut kemungkinan dicetak dengan alasan kepentingan pribadi, tetapi kemudian digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
“Kami mencari informasi karena mungkin bisa dibilang percetakannya belum terlibat, tapi dia mencetak secara mungkin bisa dibilang alasan koleksi pribadi dan sebagainya. Padahal ini dilakukan oleh dia untuk menipu orang lain,” kata Arfan.
Polisi: Jangan Percaya Orang yang Tiba-tiba Menawarkan Bantuan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan mesin ATM.
Nasriadi secara khusus mengingatkan nasabah agar tidak langsung percaya kepada orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan ketika kartu ATM mengalami masalah.
Menurut dia, tawaran bantuan semacam itu justru harus dicurigai, terutama apabila kartu tidak dapat masuk ke mesin.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.
Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal.
Apabila mesin ATM mengalami gangguan, masyarakat disarankan meminta bantuan kepada petugas keamanan resmi atau pihak perbankan.
“Minta bantuanlah kepada security bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujar Nasriadi.
Waspadai Modus yang Memanfaatkan Kepanikan
Kasus tersebut menunjukkan bagaimana sindikat memanfaatkan situasi sederhana untuk menjalankan pencurian.
Pelaku terlebih dahulu menciptakan gangguan pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah korban kebingungan, pelaku muncul sebagai pihak yang menawarkan bantuan.
Saat korban lengah, kartu ATM asli ditukar dengan kartu palsu. Pada saat yang sama, anggota sindikat lainnya berusaha mengetahui PIN korban.
Setelah kartu dan PIN berada dalam penguasaan mereka, pelaku kemudian berpindah ke lokasi lain untuk menarik uang.
Dengan total kerugian yang telah teridentifikasi sekitar Rp205 juta, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas.
Masyarakat diimbau tidak panik ketika kartu ATM mengalami kendala. Jangan menyerahkan kartu kepada orang asing dan jangan pernah memberitahukan PIN kepada siapa pun.
Jika membutuhkan bantuan, nasabah sebaiknya menghubungi petugas keamanan resmi atau pihak bank melalui saluran yang dapat diverifikasi.
Sebab, dalam modus ganjal ATM, pelaku justru bisa datang ketika korban sedang membutuhkan pertolongan. Tawaran bantuan yang terlihat meyakinkan dapat menjadi awal dari hilangnya kartu, terbongkarnya PIN, hingga terkurasnya uang dalam rekening.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









