Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
OPINI  

Hak untuk Tahu: Mewujudkan Transparansi di Era Digital

Mengapa Keterbukaan Informasi Publik Jadi Keputusan Utama dalam Demokrasi yang Sehat 

Catur Haryanto, Figur Inspiratif Melalui karyanya, Catur menginspirasi masyarakat untuk memahami pentingnya keterbukaan informasi. [Keterangan Foto]
Catur Haryanto, Figur Inspiratif Melalui karyanya, Catur menginspirasi masyarakat untuk memahami pentingnya keterbukaan informasi. [Keterangan Foto]
Bagikan :

HARIANSOLORAYA.COM || Hak untuk Tahu: Mewujudkan Transparansi di Era Digital, Oleh: Catur Haryanto

Di era digital yang serba terhubung ini, masyarakat semakin dimudahkan untuk mengakses informasi secara instan. Kemajuan teknologi dan internet telah membuka banyak pintu untuk keterbukaan informasi, baik dalam hal kebijakan pemerintahan, keuangan publik, maupun data yang bersifat penting dan relevan bagi kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan ini, muncul tantangan besar dalam hal transparansi, terutama dalam konteks pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dan akuntabel kepada rakyatnya.

 

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat mengenai hak setiap warga negara untuk mengetahui informasi yang dikelola oleh instansi publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah landasan hukum yang menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang bersifat publik. Namun, penerapan prinsip transparansi ini masih menghadapi sejumlah hambatan, baik dari sisi birokrasi yang lambat, ketidakpedulian beberapa aparat pemerintah, hingga kendala teknis terkait platform dan teknologi yang seharusnya mendukung pemerintahan yang terbuka.

 

Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan fondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat. Pemerintah yang transparan adalah pemerintah yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya kebijakan dan penggunaan anggaran negara. Di sisi lain, transparansi memberi masyarakat kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

 

Dengan adanya teknologi digital, setiap warga negara kini dapat mengakses data publik dengan lebih mudah. Namun, pertanyaannya adalah, sejauh mana data-data ini dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh publik? Informasi yang disajikan haruslah tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat diakses dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, upaya pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik harus menjadi prioritas utama.

 

Namun, tantangan terbesar terletak pada budaya transparansi yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara. Tidak cukup hanya dengan menyediakan data; yang terpenting adalah bagaimana data tersebut diolah, disajikan, dan digunakan secara efektif oleh masyarakat. Agar informasi publik dapat diakses dengan mudah, platform digital pemerintah harus memiliki tampilan yang user-friendly dan dapat dimengerti oleh semua kalangan, dari yang terdidik hingga yang kurang terdidik.

 

Selain itu, keterbukaan informasi publik juga harus diimbangi dengan pendidikan digital yang memadai bagi masyarakat. Kesadaran akan hak untuk tahu perlu ditumbuhkan sejak dini, agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga integritas pemerintahan.

 

Peran media dan organisasi masyarakat sipil (LSM) sangat penting dalam menciptakan ekosistem transparansi yang sehat. Melalui pemberitaan yang objektif dan pengawasan yang ketat, media dapat membantu memperjelas informasi publik yang kadang kabur atau sengaja disembunyikan. Begitu pula LSM yang memiliki kapasitas dalam melakukan pemantauan dan advokasi, dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, memastikan bahwa setiap kebijakan atau proyek pembangunan benar-benar sesuai dengan kepentingan umum.

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa transparansi di era digital bukanlah perkara yang mudah. Namun, dengan komitmen bersama antara pemerintah, media, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Hak untuk tahu bukan hanya sebuah prinsip, tetapi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi demi kesejahteraan bersama.  [Red]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca