HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA || Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan generasi bebas narkoba, Polri terus menunjukkan upaya nyata dalam memberantas narkotika melalui operasi berskala nasional yang menyeluruh, dimulai dari sisi hulu hingga ke hilir. Operasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin ketujuh yang menekankan pentingnya reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa Polri bertekad menutup semua jalur peredaran narkoba di Indonesia. Upaya ini dilakukan agar Indonesia dapat menyongsong masa depan dengan generasi muda yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman narkoba, baik dari sisi suplai maupun permintaan. Pemberantasan ini harus komprehensif,” tegas Komjen Wahyu Widada.
Operasi Gabungan yang Berhasil Sita Berton-ton Narkoba
Operasi besar-besaran yang digelar oleh Polri ini melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Ditjen Bea Cukai. Operasi yang berlangsung selama dua bulan, mulai September hingga Oktober 2024, berhasil mengungkap 80 kasus narkoba dengan hasil penyitaan yang mencakup berbagai jenis narkotika, antara lain:
1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir pil double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
Menurut Polri, jika seluruh barang bukti ini sempat beredar di masyarakat, lebih dari 6 juta jiwa akan terdampak oleh narkoba. Komjen Wahyu menyatakan bahwa Polri terus berusaha menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
“Penyitaan besar-besaran ini adalah upaya kami melindungi masyarakat. Lebih dari 6 juta jiwa berhasil diselamatkan dengan langkah tegas ini,” lanjutnya.
Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional di 14 Provinsi
Dalam operasi ini, Polri berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia, yaitu jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, jaringan HS di 5 provinsi, dan jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi. Total tersangka yang ditangkap dalam operasi ini mencapai 136 orang.
Operasi ini memperlihatkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk pemutusan jalur suplai narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Polri bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan peredaran narkoba dapat dihentikan dari berbagai jalur, mulai dari pemasok hingga pengguna di masyarakat.
Komitmen Polri: Penerapan TPPU dan Penyitaan Aset Bandar Narkoba
Selain menyita barang bukti narkoba, Polri juga berhasil mengamankan aset bandar narkoba senilai Rp869,7 miliar dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komjen Wahyu menegaskan bahwa upaya ini penting untuk memiskinkan para bandar narkoba, sehingga mereka tidak dapat lagi membiayai jaringan peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menargetkan sumber keuangan mereka. Dengan penerapan TPPU, kami berharap bandar narkoba akan kehilangan kekuatan finansialnya, yang menjadi kunci untuk memutus jaringan ini,” jelasnya.
PPATK melaporkan bahwa nilai transaksi yang melibatkan ketiga jaringan ini mencapai Rp59,2 triliun. Dengan penyitaan aset dalam jumlah besar, diharapkan para bandar narkoba akan jera dan tidak mampu lagi membiayai kegiatan ilegal mereka.
Dukungan Polri untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dalam memberantas narkoba, termasuk menindak siapa saja yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali. Hal ini juga berlaku bagi oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami akan bertindak tegas, tidak hanya kepada bandar narkoba, tetapi juga kepada oknum aparat yang terlibat. Ini adalah komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi dan keamanan masyarakat,” tegas Wahyu.
Polri juga berkomitmen untuk menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba dengan meluncurkan program kampung bebas narkoba. Dalam program ini, Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun daya cegah terhadap narkoba di berbagai lingkungan, terutama di kawasan yang rawan peredaran narkotika.
Kolaborasi dengan Masyarakat, Bentuk Kampung Bebas Narkoba
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kampung bebas narkoba. Dengan berkolaborasi dengan masyarakat, Polri berharap dapat membangun daya tahan lingkungan dari ancaman narkoba, sehingga tercipta generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
Komjen Wahyu menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kampung-kampung yang rawan narkoba bisa berubah menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Wahyu.
Masa Depan Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
Upaya Polri dalam memberantas narkoba secara menyeluruh ini merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan memberantas narkoba dari hulu ke hilir, Polri berharap bisa menciptakan generasi muda yang siap bersaing dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam memberantas narkoba ini juga diharapkan menjadi dasar untuk menjaga generasi penerus Indonesia dari ancaman narkoba, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang kuat dan tangguh dalam menghadapi masa depan.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.