HARIANSOLORAYA.COM, SAMBAS KALBAR || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kabupaten Sambas, Revie Achary, dengan tegas mengecam tindakan pengusiran wartawan oleh Satpam SMK Negeri 2 Pemangkat, Kabupaten Sambas. Insiden tersebut melibatkan empat wartawan yang sedang meliput proyek pembangunan di sekolah tersebut. Kejadian ini sempat menjadi viral di beberapa media online nasional.
Dalam pernyataannya pada Minggu (6/10/2024), Revie menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi atau mengusir wartawan saat melaksanakan tugasnya merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Siapa saja yang melakukan kekerasan atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, dapat dikenakan hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” ungkap Revie.
Menurutnya, hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dipidana. “UU Pers menjamin kemerdekaan pers serta hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” tambah Revie.
Sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Sambas, Revie menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus pengusiran tersebut kepada pihak Polres Sambas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah, kontraktor, maupun pelaksana proyek, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat atau negara.
Revie juga mengingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan pemberitaan wartawan, langkah yang seharusnya diambil adalah mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers atau kantor media yang bersangkutan. “Menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran hukum, dan kami tidak akan tinggal diam terhadap tindakan seperti ini,” ujar Revie.
Di akhir wawancaranya, Revie berharap kejadian di SMK Negeri 2 Pemangkat ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berhadapan dengan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
“Semoga kasus ini menjadi peringatan keras bagi sekolah-sekolah dan pelaksana proyek lainnya agar lebih menghargai peran wartawan,” pungkasnya.
( Red )
Sumber: Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sambas
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.