HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK – Munculnya event tandingan Grebeg Besar yang digelar oleh Diana Ria Enterprise di tengah berlangsungnya event resmi yang dikelola oleh pemenang lelang, memunculkan dugaan adanya strategi yang disengaja untuk mengganggu stabilitas wilayah. Keputusan untuk menggelar event pada waktu dan lokasi yang berdekatan dinilai bukan sekadar kebetulan, tetapi strategi bisnis yang berdampak luas terhadap ketertiban sosial dan ekonomi daerah.
Sebagaimana diketahui, Diana Ria Enterprise menyelenggarakan event pasar rakyat di lahan milik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak dengan kontrak sewa senilai Rp1 juta per hari, atau Rp30 juta selama satu bulan. Lokasi ini berada di belakang ruko Tembiring, Jogoloyo – hanya beberapa ratus meter dari lokasi event resmi Grebeg Besar yang diselenggarakan oleh pihak EO pemenang lelang, yang telah menyetorkan Rp389.500.000 kepada kas daerah sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan soal event biasa, ini menyangkut etika, regulasi, dan ketertiban daerah. Saat ada dua acara sejenis, beriringan, di tempat yang berdekatan, maka konflik sosial dan kekacauan pasar tak bisa dihindari. Belum lagi kerugian finansial yang diderita oleh penyelenggara resmi,” ujar M. Rohmat, pegiat sosial asal Karangrejo, Wonosalam, yang turut dalam audiensi dengan Kantor Kemenag Demak.
Rohmat menyebut bahwa kehadiran event tandingan adalah bentuk “pembajakan halus” terhadap Grebeg Besar yang telah menjadi tradisi religius dan budaya masyarakat Demak. Ia menegaskan, jika strategi ini dibiarkan, maka ke depan event tradisi hanya akan menjadi ajang rebutan keuntungan, bukan lagi ajang pelestarian budaya.
Dalam audiensi yang dilakukan pada 20 Mei 2025 lalu, pihak Kantor Kementerian Agama Demak melalui Daniel (Humas) menyampaikan bahwa sewa lahan kepada Diana Ria telah ditandatangani sejak 11 April 2025 dan saat itu mereka belum mengetahui jadwal resmi Grebeg Besar. Pernyataan tersebut dinilai tidak logis oleh para pegiat sosial.
“Masak iya, pejabat Kemenag tidak tahu kapan Grebeg Besar digelar? Ini tradisi tahunan yang sudah masuk kalender masyarakat. Mustahil tidak tahu. Ini menunjukkan adanya kelalaian, atau bahkan kesengajaan membiarkan benturan terjadi,” sindir Rohmat.
Selain potensi konflik sosial dan ketidakadilan ekonomi antara EO resmi dan Diana Ria, kondisi ini juga dinilai membahayakan reputasi lembaga-lembaga publik. Ketua DPP Aliansi Tajam, R. Sefrin Ibnu Widiatmoko, SH, MH menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk yang menunjukkan lemahnya koordinasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa Kantor Kemenag harusnya mampu membaca potensi benturan semacam ini sejak awal, bukan justru menjadi bagian dari masalah. “Bila event tandingan seperti ini terus dibiarkan, maka selain mengganggu PAD, juga bisa memicu disintegrasi sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan munculnya dua event besar yang bersaing di satu wilayah, masyarakat dan pelaku UMKM pun terbelah, dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tetapi juga pada keharmonisan sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Demak. [*]
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









