HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) demi menciptakan efisiensi pemerintahan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses pelantikan.
Tito menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan prinsip efisiensi, dimana pelantikan Kepala Daerah yang tidak terlibat sengketa akan digabungkan dengan yang hasil dismissal MK. “Beliau (Presiden Prabowo) berprinsip jika jarak pelantikan tidak terlalu jauh, lebih baik disatukan saja untuk efisiensi,” kata Tito kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.
Mendagri menambahkan bahwa pelantikan serempak tahap kedua ini akan dilakukan setelah adanya putusan dismissal dari MK, sehingga tidak akan ada penundaan yang berarti. Meskipun demikian, Tito belum dapat memastikan tanggal pasti untuk pelantikan tersebut, karena proses ini masih mengikuti batas waktu yang diatur dalam undang-undang.
Tito juga menjelaskan alur pelantikan yang terkait dengan batas waktu yang diatur oleh perundang-undangan. Setelah penetapan oleh MK pada 5 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan, kemudian diikuti dengan pengusulan oleh DPRD dalam kurun waktu enam hari. Pemerintah kemudian akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu 20 hari.
Meskipun pelantikan Kepala Daerah nonsengketa awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025, Tito menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menciptakan kepastian politik di daerah serta mempercepat proses transisi pemerintahan. Sebelumnya, pelantikan Kepala Daerah yang bersengketa harus menunggu putusan MK yang dijadwalkan paling lambat pada 11 Maret 2025, sementara batas akhir penyerahan salinan putusan adalah 13 Maret 2025.
Namun, perkembangan terbaru mengungkapkan bahwa MK mempercepat pembacaan putusan dismissal yang awalnya dijadwalkan pada 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025. Hal ini membuka kemungkinan pelantikan lebih cepat dan lebih terorganisir, demi efisiensi dalam pemerintahan. [*]
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.