HARIANSOLORAYA.COM, BATAM – Rabu, 4 Mei 2025 || Ratusan massa dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Elang Laut Provinsi Kepulauan Riau menggeruduk Markas Polresta Barelang di Kota Batam. Aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes keras atas pencemaran nama baik terhadap Irjen Pol (Purn) Dato’ Yan Fitri Halimansyah, yang namanya disebut-sebut terlibat dalam praktik tambang bauksit ilegal di Lingga melalui pemberitaan salah satu media online.
Massa menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah keji yang ditujukan kepada salah satu tokoh terhormat masyarakat Melayu di Kepulauan Riau.
Aksi Damai Dipimpin Panglima Elang Laut
Aksi demonstrasi dipimpin langsung oleh Panglima Utama Elang Laut, Suherman S.E, MM, dan diikuti tokoh-tokoh adat Melayu serta masyarakat umum dari berbagai penjuru Kota Batam. Mereka datang dengan mengenakan pakaian adat dan membawa spanduk bertuliskan “Bela Tokoh Kami, Tangkap Penyebar Fitnah!” dan “Jangan Lukai Harga Diri Orang Melayu!”
“Nama baik Dato’ Yan Fitri dicemarkan secara brutal. Jika polisi tidak segera menangkap pelakunya, kami Ormas Elang Laut akan bertindak,” seru Suherman dalam orasinya di depan Polresta Barelang.
Tuntutan Tegas: Usut dan Tangkap Penyebar Fitnah
Dalam aksi tersebut, massa Elang Laut menuntut Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyebar berita bohong yang telah mencatut nama Dato’ Yan Fitri dalam laporan investigasi tambang ilegal.
Menurut Suherman, berita yang menyebut keterlibatan Yan Fitri dalam tambang ilegal sangat tendensius dan tidak memiliki bukti valid. Ia menilai pemberitaan itu sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan martabat tokoh Melayu.
“Kami tidak bisa menerima nama tokoh besar Melayu dirusak oleh media yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Polresta Barelang Terima Perwakilan Aksi
Kapolresta Barelang menyambut kedatangan massa dengan damai dan menerima beberapa perwakilan Ormas Elang Laut untuk berdiskusi di ruang pertemuan Polresta. Dalam pertemuan itu, Kapolresta menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh Satreskrim.
“Kami sudah memeriksa tujuh orang saksi termasuk saksi ahli. Kasus ini sedang berjalan dan akan kami tangani secara profesional,” ujar Zaenal.
Ormas Elang Laut Siap Kawal Proses Hukum
Suherman menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Ormas Elang Laut bukan hanya ormas adat, tapi juga penjaga kehormatan tokoh masyarakat Melayu.
“Kami tidak akan membiarkan nama Dato’ Yan Fitri dibunuh karakter oleh media. Jika hukum lambat, kami yang akan bertindak,” ancamnya.
Solidaritas Tokoh dan Masyarakat Melayu Menguat
Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu menjadi simbol solidaritas masyarakat Melayu terhadap tokoh-tokoh mereka yang difitnah. Sejumlah tokoh adat dan pemuda Melayu juga menyuarakan dukungan kepada Irjen Pol (Purn) Yan Fitri yang dikenal luas sebagai sosok yang santun, berintegritas, dan berkontribusi besar bagi pembangunan daerah.
Seruan Keadilan untuk Nama Baik
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi. Ormas Elang Laut menuntut keadilan dan meminta seluruh masyarakat untuk mewaspadai berita fitnah yang bisa memecah belah dan merusak reputasi tokoh bangsa.
Aksi bela nama baik ini menjadi peringatan bahwa orang Melayu tidak tinggal diam jika kehormatan tokohnya direndahkan. (*)
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









