HARIANSOLORAYA.COM, BATAM โ Jagat maya dihebohkan oleh kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman terhadap seorang wanita berinisial LN di Batam. Facebook, yang seharusnya menjadi media sosial untuk menjalin silaturahmi, justru digunakan sebagai alat teror dan penyebaran fitnah oleh pelaku.
LN menjadi sasaran tuduhan tanpa bukti yang menyebut dirinya berselingkuh dengan suami pelaku. Tuduhan tersebut tidak hanya diucapkan, tetapi juga disertai tindakan kasar. LN sempat disiram air cabai dan dimaki secara langsung di depan umum, menciptakan tekanan psikologis yang berat baginya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menyerang LN secara daring. Ia mengunggah foto LN di akun Facebook pribadinya, disertai kata-kata hinaan dan ajakan kepada warganet untuk ikut mencari keberadaan LN. Postingan tersebut viral dan menuai beragam respons dari masyarakat.
Yang lebih mencengangkan, suami pelaku turut melakukan teror melalui pesan WhatsApp. Ia mengirimkan doa-doa kematian yang ditujukan kepada LN, lengkap dengan permohonan agar kematian korban diumumkan di masjid tempat tinggalnya. Isi pesan tersebut dinilai sangat mengerikan dan tidak berperikemanusiaan.
“Saya mohon pada hari Jumat ini, cabut saja nyawanya LN binti PL secepatnya, ya Allahโฆ” demikian isi salah satu kutipan pesan yang disebarkan.
Korban kini merasa sangat ketakutan dan berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Batu Ampar, segera menindak tegas pelaku atas tindakan pencemaran nama baik, ancaman, dan kekerasan psikologis yang dilakukannya secara langsung maupun melalui media sosial.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak pernah melakukan hal seperti yang mereka tuduhkan. Apa yang mereka lakukan sudah merusak nama baik saya dan membuat saya hidup dalam ketakutan,” ungkap LN.
Kasus ini menyulut empati dan kemarahan publik. Banyak pihak menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan digital, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran fitnah dan ujaran kebencian.
Masyarakat Batam dan warganet secara luas berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang agar pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









