HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK โ Ketimpangan biaya pengelolaan pasar rakyat antara Pasar Tembiring dan Pasar Jogoloyo memicu ketegangan di tengah masyarakat Demak, terlebih dengan munculnya dukungan simbolik berupa karangan bunga dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, yang menambah panas polemik jelang perayaan Grebeg Besar.
Pasar rakyat di Tembiring yang selama ini menjadi bagian dari ritual dan tradisi Grebeg Besar, dikelola oleh CV. Tsuraya Berkah Melimpah (TBM) yang telah memenangkan tender dan wajib membayar kontribusi PAD sebesar Rp389,5 juta kepada Pemerintah Kabupaten Demak. Sedangkan pasar rakyat di Jogoloyo, yang dianggap sebagai pasar tandingan, dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE) dengan hanya membayar sewa lahan sebesar Rp30 juta dari BKM Demak.
Ketimpangan pembayaran tersebut dinilai merugikan pengelola pasar Tembiring sekaligus menciderai rasa keadilan masyarakat. Kondisi ini menjadi sorotan karena pasar Tembiring merupakan bagian resmi dari rangkaian Grebeg Besar yang sarat nilai adat dan keagamaan.
Ketegangan bertambah dengan munculnya karangan bunga ucapan selamat dari Ketua DPRD Demak yang terpasang di lokasi pasar Jogoloyo. Karangan bunga ini dianggap sebagai dukungan simbolik yang kurang tepat dari seorang pejabat publik, mengingat polemik yang sedang berlangsung dan potensi gangguan terhadap kelangsungan tradisi Grebeg Besar.
โSikap ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, apakah pejabat publik peka terhadap situasi dan nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi,โ ujar seorang tokoh masyarakat Demak.
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, ketika dimintai klarifikasi, mengaku tidak mengetahui keberadaan karangan bunga tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini. Ia berharap persoalan kecil ini tidak diperbesar sehingga dapat mengganggu suasana kondusif di Demak.
Meski demikian, karangan bunga tersebut hingga kini masih terpasang, menjadi simbol ketegangan yang harus segera dicarikan solusi agar Grebeg Besar dan aktivitas pasar rakyat dapat berjalan harmonis.
Masyarakat mengharapkan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan biaya dan menjaga keharmonisan tradisi dan ekonomi lokal yang saling bersinergi. [*]
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









