Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Diamnya Aparat & Derita Korban: Skandal Perempuan “Open BO” di Klub Morena Gegerkan Indonesia

Kemenaker & Disnaker Batam Disorot, Publik Tuntut Negara Tidak Lagi Bungkam

FOTO ILUSTRASI - Diamnya Aparat & Derita Korban: Skandal Perempuan "Open BO" di Klub Morena Gegerkan Indonesia
FOTO ILUSTRASI - Diamnya Aparat & Derita Korban: Skandal Perempuan "Open BO" di Klub Morena Gegerkan Indonesia

HARIANSOLORAYA.COM, BATAM – Sebuah skandal eksploitasi seksual mencuat dari balik gemerlap lampu malam Kota Batam. Klub Morena, yang dikenal sebagai tempat hiburan elit, kini menjadi pusat kontroversi setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pekerja perempuan dipaksa melakukan praktik prostitusi terselubung dengan kode “CD3”, atau yang dikenal sebagai istilah internal “open BO”.

Serikat Buruh 1992 mengungkap bahwa praktik ini melibatkan agensi rekrutmen ilegal berinisial DS, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam mempekerjakan para perempuan dengan dalih pekerjaan resmi, namun belakangan menyeret mereka ke dalam sistem kerja berbau perdagangan manusia.

Pengakuan Korban: “Kami Tak Bisa Menolak”

Salah satu korban, yang identitasnya disamarkan demi keamanan, mengisahkan pengalaman pilunya bekerja di Klub Morena. Ia mengaku dipaksa mengenakan pakaian minim selama bekerja, seperti bra dan celana dalam, yang tidak pernah disebutkan dalam kontrak kerja. Lebih jauh, ia ditekan secara psikologis untuk “melayani” tamu VIP atas perintah manajemen.

“Kami diberi kode ‘CD3’, dan itu artinya kami harus ikut ‘open BO’. Menolak berarti diancam tidak boleh keluar dari klub. Kami merasa seperti dipenjara,” ujarnya lirih.

Serikat Buruh: Ini Perbudakan Modern, Negara Harus Hadir

Ketua Serikat Buruh 1992, Paestha Debora, SH, menyebut bahwa yang terjadi di Klub Morena bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, melainkan bentuk eksploitasi seksual yang sistematis dan terstruktur.

“Ini perbudakan modern. Para perempuan diperlakukan bukan sebagai pekerja, tapi sebagai komoditas. Dan semua terjadi dengan pembiaran dari pihak yang seharusnya melindungi,” tegas Debora.

Ia menambahkan bahwa praktik ini telah melanggar sejumlah hukum nasional, termasuk:

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh
  • Undang-Undang HAM yang dijamin konstitusi

Diamnya Aparat, Maraknya Kemarahan Publik

Publik bertanya-tanya mengapa hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Serikat Buruh 1992 bahkan menyindir Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Batam, dan Polresta Barelang karena tidak segera merespons laporan resmi.

“Diamnya negara adalah bagian dari kejahatan ini. Jika aparat terus bungkam, maka mereka ikut melanggengkan penderitaan para korban,” ujar Debora.

Tuntutan Rakyat: Tutup Klub Morena, Adili Pelaku

Menanggapi kasus ini, gelombang tuntutan muncul dari berbagai lapisan masyarakat:

  • Membubarkan agensi DS yang beroperasi secara ilegal
  • Menutup Klub Morena jika terbukti terlibat eksploitasi
  • Memberi perlindungan penuh dan bantuan hukum bagi korban
  • Menjerat para pelaku—baik agensi maupun pengelola klub—dengan pidana

Negara Tidak Boleh Absen

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Klub Morena atau agensi DS. Namun, publik tak lagi mau menunggu.

“Kita bicara soal perempuan Indonesia yang dipaksa tunduk pada sistem kerja yang memperbudak dan melecehkan. Negara harus bertindak sekarang, atau kehilangan wajahnya di depan rakyat,” tutup Debora. (*)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca