HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA || Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat strategi penanganan isu Papua dengan mendorong kesamaan perspektif, konsolidasi, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan terpadu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), konstitusi, otonomi khusus (Otsus), dan Asta Cita.
Strategi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pembahasan Membangun Perspektif Komprehensif Penanganan Isu Papua dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Konstitusi, Otonomi Khusus, dan Asta Cita” di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
FGD digelar KSP melalui Deputi Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman membuka kegiatan tersebut. Penutupan dilakukan Plt. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Heru Kreshna Reza.
Menyatukan Perspektif Penanganan Papua
KSP menempatkan penyamaan perspektif sebagai bagian penting dalam penanganan Papua. Kompleksitas persoalan di wilayah tersebut membuat kebijakan tidak cukup dilihat dari satu sisi.
Pembahasan mencakup aspek politik, hukum, keamanan, HAM, kesejahteraan, sosial, budaya, serta pembangunan. Seluruh aspek tersebut ditempatkan dalam satu kerangka agar kebijakan antarsektor dapat berjalan searah.
Evaluasi program juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu melihat kembali efektivitas kebijakan yang telah berjalan untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Dengan pendekatan tersebut, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari terlaksananya program, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.
Otsus dan Karakteristik Papua
Otonomi khusus menjadi bagian penting dalam strategi penanganan Papua. Pelaksanaannya perlu berjalan seiring dengan kerangka konstitusi dan NKRI, sekaligus mempertimbangkan kekhususan serta kebutuhan masyarakat Papua.
Pendekatan pembangunan juga perlu memperhatikan karakteristik daerah dan kearifan lokal. Kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam membuat kebutuhan pembangunan setiap wilayah tidak selalu sama.
Karena itu, kebijakan yang dirumuskan pemerintah membutuhkan penyesuaian dengan kondisi setempat agar pelaksanaannya lebih efektif.
Konsolidasi Pemerintah
Penguatan konsolidasi menjadi bagian lain yang ditekankan dalam pembahasan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pemahaman yang selaras mengenai arah kebijakan Papua.
Konsolidasi tersebut mencakup koordinasi program, penyamaan narasi kebijakan, serta penguatan komunikasi antarlembaga. Tujuannya adalah mengurangi fragmentasi kebijakan dan memastikan agenda pembangunan dapat diterapkan secara konsisten.
Selain itu, penguatan diplomasi menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan Papua.
Fokus pada Dampak
Pembahasan di Bina Graha menunjukkan bahwa strategi penanganan Papua diarahkan pada pendekatan yang lebih terpadu. Pembangunan dan kesejahteraan tetap menjadi bagian penting, tetapi harus berjalan bersama aspek keamanan, hukum, HAM, sosial, budaya, dan tata kelola pemerintahan.
Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan hasil pembahasan tersebut ke dalam kebijakan dan program yang konkret.
KSP mendorong agar koordinasi lintas sektor tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi berlanjut pada pelaksanaan dan evaluasi program di lapangan.
Dengan demikian, strategi penanganan Papua dalam kerangka NKRI dan Otsus diarahkan pada satu tujuan utama: memastikan kebijakan pemerintah berjalan lebih terkoordinasi, sesuai karakteristik daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
( CH-86 )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









