HARIANSOLORAYA.COM, SALATIGA || Penempatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Salatiga menuai pertanyaan dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kesesuaian antara latar belakang pejabat yang ditunjuk dengan kebutuhan teknis di bidang pekerjaan umum.
Suparli, SKM, M.Kes yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) ditunjuk sebagai Plt Kepala DPU-PR melalui Surat Perintah Wali Kota Salatiga Nomor 800.1.3.3/308. Penugasan tersebut berlaku mulai 4 Mei hingga 3 Agustus 2026.
Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menyatakan bahwa penunjukan tersebut patut dipertanyakan dari sisi kesesuaian kompetensi. Menurutnya, jabatan di sektor pekerjaan umum membutuhkan pemahaman teknis yang kuat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
โIni bukan sekadar posisi administratif. DPU-PR berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang yang membutuhkan keahlian khusus. Jika tidak sesuai, dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja,โ ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di Kota Salatiga saat ini semakin kompleks, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang harus diimbangi dengan tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan. Dalam kondisi tersebut, figur pemimpin yang memahami persoalan teknis dinilai sangat penting.
Selain itu, penempatan pejabat lintas bidang tanpa latar belakang yang relevan berpotensi menghambat efektivitas organisasi perangkat daerah (OPD). Proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan dapat terpengaruh jika pimpinan tidak memiliki pemahaman yang memadai.
Meski demikian, Sri Hartono menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk meragukan kapasitas pribadi pejabat yang ditunjuk. Namun, lebih kepada pentingnya prinsip penempatan jabatan berdasarkan kompetensi agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan kepala dinas yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar setiap OPD dapat bekerja secara maksimal dan fokus menjalankan tugasnya.
โJangan sampai persoalan birokrasi justru menghambat pembangunan. Penempatan pejabat harus tepat agar kinerja pemerintah daerah tetap optimal,โ tegasnya.
Pemerintah Kota Salatiga diharapkan dapat lebih selektif dan cermat dalam menentukan penugasan pejabat, khususnya untuk posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
( CH-86 )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











