HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Desakan agar dilakukan audit terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Demak kian menguat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Demak menjadi sorotan menyusul dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek yang dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sorotan tersebut datang dari Gerakan Peduli Demak (GPD) yang menilai terdapat pola persoalan berulang dalam proyek-proyek infrastruktur daerah. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga lemahnya pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Aktivis GPD, Narto, mengatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran yang tidak berdiri sendiri. Ia menilai perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan apakah persoalan tersebut bersifat administratif atau mengarah pada masalah tata kelola anggaran.
Yang kami temukan bukan satu atau dua kasus. Polanya berulang. Karena itu audit menjadi penting agar semuanya terang-benderang,” ujar Narto, Senin (22/12/2025).
Selain persoalan teknis, GPD juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan. Dominasi kontraktor dari luar daerah disebut terus terjadi, sementara pelaku jasa konstruksi lokal kerap tersisih dari proyek-proyek strategis.
Tokoh masyarakat Demak, Maftukhan, menyebut sejumlah proyek yang ia amati menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya kontrol dari instansi teknis terkait.
Kalau pengawasan berjalan ketat, seharusnya pelanggaran bisa dicegah sejak awal, bukan baru dipersoalkan setelah proyek berjalan,” katanya.
GPD menilai dugaan pelanggaran proyek tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran PUPR sebagai pengguna anggaran. Lemahnya pengawasan dinilai berpotensi membuka ruang pemborosan anggaran dan risiko keselamatan publik, terutama pada proyek infrastruktur yang langsung digunakan masyarakat.
Atas dasar itu, GPD mendesak Bupati Demak untuk mengambil langkah tegas dengan melibatkan auditor independen serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran jika ditemukan indikasi penyimpangan. Audit terbuka dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Demak belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan publik dan desakan audit terhadap proyek-proyek yang dipersoalkan tersebut.
( Sutarso )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









