HARIANSOLORAYA.COM, TULUNGAGUNG || Rabu (6/11/2024) – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hari ini menjadi sorotan setelah empat karangan bunga duka cita berjejer di halamannya. Kiriman bunga ini datang dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang merasa kecewa dan memprotes kinerja Bawaslu Tulungagung. Dalam pesan-pesan yang tertulis di karangan bunga tersebut, mereka menyatakan bahwa “demokrasi telah mati” di Bawaslu Tulungagung akibat tidak ditanggapinya laporan pelanggaran pemilu.
Karangan bunga ini terpasang dengan pesan-pesan yang jelas. Salah satunya berbunyi, “Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi,” dan yang lainnya menyatakan, “Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi.” Kalimat-kalimat ini mencerminkan kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa suara mereka tidak lagi dihiraukan oleh lembaga pengawas pemilu setempat.
Seorang petugas keamanan dari kepolisian yang berjaga di lokasi, yang meminta namanya tidak disebutkan dan hanya menggunakan inisial ASP, membenarkan adanya kiriman karangan bunga tersebut sekitar pukul 09.00 pagi. “Pagi tadi ada mobil yang menurunkan beberapa karangan bunga. Tulisan di bunga itu mengungkapkan duka atas apa yang disebut ‘matinya demokrasi’. Kami tidak melarang selama tidak ada gangguan keamanan,” ujar ASP.
Empat karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai ormas yang ada di Tulungagung, antara lain Forum Alumni FISIP Unita Wisudawan 2004, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih DPC Tulungagung, GPM Swahira Tulungagung, dan Laskar Merah Putih Macab Tulungagung. Salah satu pimpinan Laskar Merah Putih, Hendri Dwiyanto, turut hadir dalam pemasangan karangan bunga tersebut dan menyampaikan bahwa ini adalah bentuk keprihatinan masyarakat terhadap Bawaslu.
Hendri mengungkapkan bahwa masyarakat merasa kecewa karena beberapa laporan yang mereka ajukan terkait dugaan pelanggaran pemilu tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh Bawaslu Tulungagung. “Setiap laporan yang kami kirim, meskipun sudah disertai dua alat bukti, selalu ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur. Sepertinya, Bawaslu kurang terbuka terhadap laporan dari masyarakat,” kata Hendri, yang juga menyatakan bahwa proses penolakan laporan berlangsung sangat cepat.
Hendri juga mengkritik Bawaslu yang dianggap tidak melakukan investigasi menyeluruh sebelum memutuskan untuk menolak laporan. “Laporan kami tidak diproses secara mendalam. Hanya dalam waktu lima hari, kami mendapat jawaban bahwa laporan kami tidak memenuhi syarat materiil, tanpa ada penelusuran lebih lanjut atau investigasi dari pihak Bawaslu,” ungkap Hendri. Ia menambahkan bahwa Bawaslu juga tidak menyediakan ruang dialog yang cukup bagi masyarakat yang ingin mengajukan laporan atau keluhan.
Menurut Hendri, ketika ruang dialog tertutup, masyarakat merasa perlu menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk lain. “Ketika dialog sudah tidak memungkinkan, karangan bunga ini menjadi cara kami menyampaikan suara rakyat yang kecewa. Kami berharap agar Bawaslu Tulungagung memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjalankan perannya dengan lebih profesional,” ujar Hendri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Tulungagung belum memberikan pernyataan resmi terkait protes ini. Beberapa staf di kantor Bawaslu mengatakan bahwa ketua mereka sedang berada di Jakarta, sementara komisioner lainnya sedang bertugas di luar kota, sehingga tidak ada perwakilan yang bisa dimintai keterangan.
Aksi kiriman karangan bunga ini mencerminkan harapan masyarakat akan Bawaslu yang lebih transparan dan tanggap terhadap laporan pelanggaran. Menjelang pilkada 2024, banyak pihak menginginkan Bawaslu Tulungagung untuk lebih adil dan objektif dalam menangani setiap laporan demi menjaga integritas demokrasi.
Masyarakat Tulungagung berharap bahwa suara mereka dapat didengar dan Bawaslu dapat bekerja sesuai harapan publik. Hendri mengingatkan, “Kami tidak ingin mendiskreditkan pihak mana pun, tapi ingin demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Biarlah rakyat yang menilai, dan kami hanya menyampaikan apa yang kami anggap penting bagi demokrasi.”
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.