HARIANSOLORAYANEWS.COM, SINGKAWANG KALBAR || Miris maraknya mesin tembak judi ikan di kota Singkawang yang baru baru ini di bongkar oleh tim gabungan mata elang awak media hingga viral baik media nasional,lokal hingga ke aplikasi tiktok youtube dan lain lainnya namun sampai saat ini pihak penegak hukum tidak menggubris hala itu,ada apa.!!
Setelah viral di berbagi media masa online dan lain lain nya awak media mencoba mengkonfirmasi kasat Reskrim dan Waka polres kota Singkawang melalu cet telpon seluler WhatsApp pada hari Rabu 18 September 2024 Wib tidak ada jawaban sama sekali dari kasat Reskrim Polres Singkawang.
Dalam hal ini tim gabungan mata elang awak media mencoba mengambil informasi kepada warga masyarakat berinisial JK menerangkan dengan lantang kepada awak media,kalau aktivitas mesin judi tembak ikan 303 hampir semua di koordinir oleh oknum oknum APH yang ada di kota Singkawang dengan beberapa oknum lainnya yang di percaya sebagi pengelola cetus JK bukan nama sebenarnya namun dapat di pertanggung jawabkan.
Keterangan JK tersebut diambil di sebuah warkop kota singkawang sekitaran patung naga,JK menambahkan kalau pengelola bernama RKI dan BJG pemilik Datu BI dan ASG yang jelas Datu BI warga negara Asing Malaysia Sedangkan ASG Warga Medan berdomisili di Jakarta.
Pemilik mesin tembak ikan 303 ini kata JK mereka di koordinir oleh oknum di polres Singkawang yang tidak asing lagi namanya buat seluruh lapisan masyarakat kota Singkawang tegas JK.
Masih terang JK mesin tembak ikan tersebut juga berada di sungai duri kabupaten Bengkayang dan di wilayah Selakau kabupaten Sambas malah gilanya lagi dekat dengan kantor danramil pula yang ada di Sedau tersebut papar JK.
Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan Investigasi mata elang awak media mendapatkan data lokasi yang tidak jauh dari mapolsek Singkawang selatan dan Koramil,ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik.!!…
( Tim )
Sumber : JK Warga Masyarakat Kota Singkawang,dan Tim Gabungan Investigasi Mata Elang Awak Media.