HARIANSOLORAYA.COM, KAPUAS HULU KALBAR || Sebuah truk terbuka KB 8357 FB,yang mana berisi 19 drum minyak solar bersubsidi bermuatan penuh minyak solar yang di tangkap oleh jajaran Krimsus Polda Kalbar masih terlihat di halaman Polsek Naga Boyan.
Dari hasil Investigasi tim awak media di lapangan,dapat di himpun keterangan dari sejumlah sumber yang dapat di pertanggung jawabkan Jumat 26 Januari 2024.
Menurut keterangan dari pemilik truk terbuka yang isi nya minyak solar yaitu istrinya sodara ASEN tidak banyak bahwa Minyak solar Subsidi yg di tangkap oleh jajaran personil Polda Kalbar yang berjumlah 9 orang mengunakan mobil warna hitam langsung gerebek 1 buah mobil dump truk berisi sebanyak 19 drum minyak jenis solar yang di muat.
Saat kejadian posisi dump truk berada dalam gudang besar di samping sebuah ruko bertembok besi seluas ukuran 50x 100 meter.
Masih terang istri ASEN Kejadian yang berlokasi di Dusun Penomor Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Setelah di amankan barang bukti dan sodara ASEN langsung di bawa Ke Pontianak
dan barang bukti di titipkan sementara di halaman Polsek Boyan tanjung pada saat penangkapan waktu lalu.
Ditempat yang sama awak media berusaha menemui Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Widiarso untuk meminta keterangan, IPTU Widiarso membenarkan memang benar adanya adanya penitipan satu yunit dump truk berisikan sebanyak 19 drum minyak solar itu titipan dari krimsus Polda Kalbar
Dan saya tidak bisa memberikan keterangan pers karna saya baru hari ini juga menjabat sebagai Kapolsek Boyan Tanjung tegas kapolsek.
Berkaitan hal penangkapan ini urusan ada di Polda Kalbar jajaran Krimsus Polda, untuk keterangan lebih detil silahkan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalbar atau Dirkrimsus langsung terang Kapolsek IPTU Widiarso kepada tim awak media.
( Red / Tim )