Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polri : Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merilis Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Eril
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merilis Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Eril

HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

READ :   Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

Advertisement
READ :   Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. [Red]

READ :   Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban Hingga Usut Penyebabnya

 

Bagikan Artikel :
Banner IDwebhost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner IDwebhost