HARIANSOLORAYA.COM, BLORA || Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba, Senin, (24/10/2022) di halaman belakang Mapolres Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH,MH, Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono dan KBO Satresnarkoba Ipda Budi Santoso.
Dalam keterangannya Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu sabu pada tanggal 19 Oktober 2022 dengan tempat kejadian perkara di wilayah kecamatan Cepu.
Dari pengungkapan itu kami mengamankan satu pelaku berinisial HS warga kelurahan Balun Cepu,” kata Kasatresnarkoba.
Lebih lanjut Iptu Edi menambahkan bahwa pada saat tersangka ditangkap dan dilakukan pengeledahan petugas satresnarkoba polres Blora berhasil menemukan dan mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu setelah ditimbang beratnya mencapai 8,04 gram.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu sabu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya. “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit Hand Phone yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Adapun pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar.
Masih tambah Iptu Edi, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tersangka HS juga pernah terlibat tindak pidana, yaitu kasus pencurian dengan TKP di kecamatan Cepu juga.
Kemudian kepada masyarakat Kasatresnarkoba berpesan bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja, namun merupakan tanggungjawab bersama. Dan ia mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas.
Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main main di Blora. Karena perintah bapak Kapolres jelas, dan kita akan tegak lurus dalam memberantas narkoba di Blora,” tegas Kasatresnarkoba.(*)
Galih RM