Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Pengawasan Tenaga Kerja Asing Jadi Perhatian, Polda Jateng Gelar Sosialisasi

HARIANSOLORAYA.COM, SEMARANG || Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).

Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Melalui Sosialisasi Ini,

READ :   Irjen Ahmad Luthfi Jamin Kasus Perkosaan Anak di Brebes Ditangani Secara Profesional dan Proporsional

Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.

Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehingga mampu bersaing.

Advertisement
READ :   Heboh.....Penyidik Polsek Kembangan suruh jurnalis wanita ngomong sama pohon

Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing

Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,”tuturnya.

READ :   Kodim 0726/Sukoharjo Terima Bantuan Satu Perahu Karet/LCR Dari Bank Jateng Cabang Sukoharjo

( CH86 )

Bagikan Artikel :
Banner IDwebhost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner IDwebhost