HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Anggota DPRD Kabupaten Demak bernama H. Muntohar pada minggu (16/10) di laporkan ke Polres Demak. Ia di tuding telah melakukan kekerasan fisik, hingga korban bernama Sahid (63) warga Bulusari saat itu mengalami luka-luka.
Muntohar pada minggu pagi sangat emosi, ia kesal karena korban memergoki dirinya sedang bagi-bagi uang kepada warga setempat. Seketika itu sambil berlari, kepala pelaku dihantam kan dengan kepala korban, akibat nya, korban terpental hingga terlihat darah mengucur di bagian muka si korban.
Dalam kondisi korban tak berdaya, Sahid saat itu langsung di amankan oleh warga, ia di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sunan Kalijaga Demak, untuk menjalani pengobatan. Terlihat luka di sekitar hidung korban dan bengkak di bagian wajah.
Pada malam harinya, korban sempat menceritakan kepada awak media. Saat kejadian tersebut, pada minggu pagi sedang di lakukan pemungutan suara Pilkades di desa Bulusari Kecamatan Sayung. Muntohar terlihat sedang membagi-bagikan uang kepada warga setempat. Ia mengaku hanya iseng tanpa ada niat jelek kepada yang bersangkutan. Namun tiba-tiba Muntohar emosi dan marah-marah.
Ketika melihat Muntohar bagi-bagi uang, saya refleks saja mengambil HP dan saya video. Hal itu saya lakukan, sama sekali tanpa ada niat jelek pada mas Muntohar. Namun tanpa saya sadari, tiba-tiba dia menyeruduk, dan kepala nya di hantamkan ke muka saya, “keluh Sahid.
Sahid pada malam itu juga masih mengeluhkan luka dan pusing-pusing di kepala nya. Ia juga menuturkan, bahwa ia juga sempat di ancam akan di bunuh oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, dirinya sudah mengadukan ke Polres Demak. Besar harapan nya, agar perkara ini dapat di proses di ranah hukum.
Muntohar yang juga di kenal sebagai pemilik Diana Ria ketika di hubungi awak media melalui telpon, mengaku memang pada hari minggu itu berselisih dengan pihak korban. Tp ia merasa tidak melakukan kekerasan seperti hal nya yang di tuduhkan. Luka pada korban, akibat benturan kepala yang tidak ia sengaja. Muntohar menduga, luka tersebut akibat terkena topi yang ia pakai.
Ketika dugaan kekerasan ini sudah di adukan ke Polres Demak, diri nya mengaku belum mengetahui nya. Namun jika hal ini di tuding kan sebagai upaya kekerasan, Muntohar akan melakukan tuntutan balik, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. ( Sutarso ).