Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Mafia tanah ketar-ketir dengan terobosan Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto

HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA || Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan hotline pengaduan masyarakat untuk melawan mafia tanah.

Hal itu disampaikan Hadi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN. (27/7/2022).
“Pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000,” kata Hadi.

Hotline aduan ini merupakan langkah untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan.
Hotline pengaduan ini nantinya akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kakantah atau Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

READ :  Sertifikat Tanah Elektronik, Inovasi Baru dari Kementerian ATR/BPN

Kemudian, respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi menjadi KPI (Key Performance Indicators).
KPI digunakan untuk menentukan promosi, mutasi, rotasi atau bahkan demosi di tubuh ATR/BPN.
Hadi menegaskan bahwa kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama Kementerian ATR/BPN.

Kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama,” ujar Hadi.
Hadi mengaku fokus pada satu pertanyaan setelah dirinya dilantik sebagai menteri.
Yakni mengenai bagaimana masyarakat bisa percaya dan dekat dengan ATR/BPN.

READ :  Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah

Jawabannya, kata Hadi, BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat.
Selain hotline untuk mengatasi mafia tanah, Hadi juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Ia juga meluncurkan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga.

 

Editor : Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
READ :  DR. BRM. Kusuma Putra Ketua Umum LAPAAN RI Jateng Adukan Dugaan Kasus Korupsi Aset Tanah Desa Gedangan Ke DPRD II Sukoharjo
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *