Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Lembaga PKP Demak Klarifikasi Ke Desa Donorejo Kecamatan Demak Terkait Dengan Banprov

HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Ketua Lembaga PKP(Pencegahan Korupsi Dan Pungli) beserta tim telah melakukan kroscek terkait rencana anggaran dan realisasi Banprov infrastruktur, pengaspalan jalan desa dan pemasangan solar cell untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Donorejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Kamis,(17-November-2022)

Dalam klarifikasi tersebut Samsul Hadi selaku Ketua PKP kabupaten Demak membuka acara disambut ramah oleh Kepala Desa Mualif untuk menanyakan sejauh mana program Banprov telah direalisasi dilapangan.

READ :  HUT Ke-77 TNI, Kapolres Banjarnegara Bersama PJU Beri Kejutan Dandim 0704

Dalam pelaksanaan program Banprov Kepala Desa Mualif membuka diri terkait klarifikasi dan menunjuk salah satu perangkat desa untuk cek lokasi pembangunan dengan dana Banprov tersebut,

Hasil temuan fisik di lapangan sudah dicatat, dan saat ini PKP sedang melakukan evaluasi dan mengestimasi tingkat kewajaran antara biaya yg dianggarkan dan direalisasi.

Dalam klarifikasi pihak Desa belum bisa menunjukkan gambar, spesifikasi teknik, maupun Bill of Quantity (RAB), meliputi pekerjaan pengaspalan maupun pemasangan solar cell.

READ :  Klarifikasi Ke Desa Donorejo Ketua Lembaga PKP Kabupaten Demak Terkait Banprov

Mualif selaku Kepala Desa menjelaskan “saya baru mulai menjabat bulan ini , terkait permasalahan tersebut, silahkan klarifikasi kepada pihak pelaksana lapangan, yang melaksanakan program Banprov tersebut, saya hanya terima estafet
kepemimpinan, namun selaku kepala desa baru, saya akan bantu menyelesaikannya, segera kami koordinasi internal dengan tim pelaksana, agar permasalahan yang timbul segera diatasi ” pungkasnya.

READ :  Klarifikasi Ke Desa Donorejo Ketua Lembaga PKP Kabupaten Demak Terkait Banprov

Dalam kesempatan klarifikasi, Syamsul Hadi Ketua PKP Demak menekankan bahwa dana Banprov bagian dari upaya Pemerintah Propinsi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, tidak boleh ada penyimpangan” ujar Syamsul Hadi.(Sutarso)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *