HARIANSOLORAYA.COM, SULSEL – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sulawesi Selatan kembali memanas, dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diduga terlibat dalam praktik tersebut. Dugaan ini mencuat setelah wartawan Beritasulsel.com, Heri Siswanto, melaporkan adanya tekanan yang diterimanya setelah memberitakan pungli SIM di wilayah Sulsel.
Heri mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon langsung dari Kapolda Sulsel yang marah atas pemberitaan yang dibuat. “Dia (Andi Rian) marah-marah dan mempertanyakan mengapa saya sering memberitakan hal-hal negatif tentang polisi,” ujar Heri pada Selasa (3/9/2024).
Tidak hanya itu, Heri juga menyatakan bahwa istrinya, yang merupakan ASN Polri di Polres Sidrap, tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar setelah pemberitaan tersebut. Heri menduga bahwa mutasi ini berkaitan langsung dengan kemarahan Kapolda terhadap laporan yang dipublikasikannya.
Beberapa aktivis dan pemerhati kepolisian menduga bahwa ada kemungkinan Irjen Pol Andi Rian terlibat atau menerima bagian dari pungli SIM. “Ada dugaan kuat bahwa Pak Jenderal ikut kecipratan hasil pungli SIM, sehingga sangat marah ketika praktik ini diberitakan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus pungli SIM ini semakin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan keterlibatan Kapolda Sulsel dalam kasus ini. (Red)