Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah

HARIANSOLORAYA.COM, PONTIANAK KALBAR || Dr Herman Hofi Munawar, bersama dengan Lili Santi Hasan, mengadakan konferensi pers di Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 3 September 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Herman Hofi Munawar, mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya, khususnya para penyidik, atas keberanian mereka dalam menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah.

Herman Hofi menegaskan bahwa langkah ini merupakan sebuah prestasi besar, mengingat kasus mafia tanah yang melibatkan perusahaan besar dengan akses luas jarang sekali terungkap di Kalimantan Barat. “Ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Kalimantan Barat. Penyidik berhasil menetapkan tersangka yang melibatkan perusahaan besar, dan ini adalah sebuah pencapaian luar biasa,” jelasnya.

READ :  Kapolda Kalbar Sidak Pos-Pos Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di kota Pontianak

Herman juga menekankan bahwa proses hukum yang menimpa Lili Santi Hasan ini telah melalui perjalanan panjang, dengan banyak bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. “Tidak ada bukti atau argumen yang bisa melemahkan penetapan tersangka ini. Jadi, jika ada pihak yang berupaya mengkaji ulang perbuatan tersangka, mereka jelas tidak memahami hukum,” tegas Herman.

Menurut Herman, tanah yang dimiliki Lili Santi Hasan telah bersertifikat sejak tahun 1957, sementara HPL (Hak Pengelolaan) yang dimiliki oleh PT Bumidaraya baru diterbitkan pada tahun 2007. “Ada perbedaan yang jelas, dan sertifikat yang dimiliki perusahaan adalah palsu, yang diberikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dalam penerbitan HPL tersebut terdapat perjanjian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.

READ :  DR. BRM. Kusuma Putra Ketua Umum LAPAAN RI Jateng Adukan Dugaan Kasus Korupsi Aset Tanah Desa Gedangan Ke DPRD II Sukoharjo

Di tempat yang sama, Lili Santi Hasan juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Barat dan jajarannya yang berani menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah yang melibatkan perusahaan besar. “Saya berharap tersangka segera ditahan. Saat ini baru satu tersangka, namun saya berharap Polda bisa mengembangkan kasus ini lebih lanjut, karena mafia tanah tidak bekerja sendiri. Mereka adalah bagian dari jaringan yang lebih luas,” ujar Lili Santi Hasan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan karangan bunga di Polda Kalbar merupakan bentuk apresiasi kepada Kapolda dan jajarannya.

READ :  Aroma Korupsi Pengadaan Lahan TPA Wedung Mulai Terkuak.

Tersangka dari pihak BPN memang terduga, namun mafia tanah tidak bekerja sendiri. Ada kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” pungkas Lili Santi.

( Red )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *