Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Gerry Yasid Kajati Kepri dan Joko Wuhono Kajari Tanjungpinang Hadiri Pengukuhan LKPBH LAM Kepri Masa Khidmat 2022-2027

HARIANSOLORAYA.COM, TANJUNG PINANG || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Gerry Yasid didampingi Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Masa Khidmat 2022 – 2027 di Sekretariat LAM Kepri, Sabtu (09/07/2022).

Acara pengukuhan tersebut terlebih dahulu dimulai dengan penyambutan Kajati Kepri, Gerry Yasid, dengan adat Melayu oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Utama Dr Drs HM Juramadi Esram.
Kepengurusan LKPBH LAM Provinsi Kepri Masa Khidmat 2022 – 2027, yang dipimpin H Iwan Kurniawan, diharapkan dengan kehadirannya dapat memberikan edukasi dan advokasi hukum bagi setiap masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Kajati Kepri memberikan tausyiah hukum tentang
Restorative Justice’. Gerry Yasid, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung, mengatakan penerapan keadilan restoratif yang dicanangkan Kejaksaan RI bertujuan untuk mewujudkan keadilan hukum yang humanis bagi masyarakat.

READ :   Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Karanganyar Untuk Pemilihan Umum 2024

Dengan dikukuhkannya LKPBH LAM Kepri, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) terkhusus dalam mengedepankan pelaksanaan ‘Restorative Justice’ dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau Bidang Hukum, Dr Muhammad Dali; Ketua LAM Kepri, H Abdul Razak; anggota DPRD Tanjungpinang, Bobby Jayanto; Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel TNI Tommy Anderson; Ketua FKUB Tanjungpinang, Muhammad Supeno; Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Gerry Yasid didampingi Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Masa Khidmat 2022 – 2027 di Sekretariat LAM Kepri, Kamis (07/07/2022).

READ :   Gubernur Ansar Serahkan Remisi dan E-KTP Untuk Warga Binaan se Kepri

Acara pengukuhan tersebut terlebih dahulu dimulai dengan penyambutan Kajati Kepri, Gerry Yasid, dengan adat Melayu oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Utama Dr Drs HM Juramadi Esram.
Kepengurusan LKPBH LAM Provinsi Kepri Masa Khidmat 2022 – 2027, yang dipimpin H Iwan Kurniawan, diharapkan dengan kehadirannya dapat memberikan edukasi dan advokasi hukum bagi setiap masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Kajati Kepri memberikan tausyiah hukum tentang ‘Restorative Justice’. Gerry Yasid, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung, mengatakan penerapan keadilan restoratif yang dicanangkan Kejaksaan RI bertujuan untuk mewujudkan keadilan hukum yang humanis bagi masyarakat.

READ :   Tak Ingin Nataru Diwarnai Mabuk Mabukan, Polres Blora Intensif Patroli Miras

Restorative Justice mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dengan menggunakan hati nurani. Sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sehingga perkara-perkara yang sifatnya sepele atau ringan dapat diselesaikan di luar pengadilan dan tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Gerry Yasid, yang merupakan putra daerah Provinsi Kepulauan Riau kelahiran Desa Mentigi, Tanjunguban, Kabupaten Bintan pada 59 tahun yang lalu, dalam paparannya.
Menurut Kajati Kepri, penerapan keadilan restoratif dengan cara memediasi antara korban dan pelaku kejahatan dalam penyelesaian permasalahan memiliki tujuan utama pemulihan kerugian pada korban dan pengembalian pada keadaan semula.

( Red : Galih RM )

 

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :
Banner IDwebhost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner IDwebhost