Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Galian C Ilegal di Garuda Sakti Km11 Merajalela, APH Diduga Tutup Mata!

Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Kampar, Negara Dirugikan dan Lingkungan Terancam

Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di wilayah Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar
Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan galian C ilegal semakin merajalela di wilayah Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar

Desakan Penindakan Hukum

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak Polresta Kampar dan Polda Riau untuk segera menindak tegas pengusaha tambang ilegal yang masih bebas beroperasi. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi agar praktik galian C ilegal ini tidak semakin merajalela.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Jika dibiarkan, tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga setempat.

Sudah saatnya APH di Kampar membuktikan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan adil!

 

#TambangIlegal #GalianCIlegal #APHBungkam #KerusakanLingkungan #PolresKampar #PoldaRiau #HukumDanKeadilan #MafiaTambang #InvestigasiMedia

 

[TIM INVESTIGASI MEDIA]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca