HARIANSOLORAYA.COM, TANGERANG || Terbongkarnya gudang minuman keras di Taman Jajan di Wilayah Kelurahan Binong Kecamatan Curug beberapa hari yang lalu mendapat apresiasi dari Forum Jurnalis Binong ( FWJ ) dan Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPC Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC LIN Kabupaten Tangerang Rubadi, SH mengatakan ia mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan jajaran Polsek Curug yang cepat tanggap adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya transaksi miras di taman jajan. Ia pun meminta kepada instansi terkait agar segera menutup taman jajan karena diduga tidak memiliki ijin dan sudah meresahkan masyarakat.
Saya berharap jajaran kepolisian agar terus memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Curug dan menindak tegas kepada para oknum yang dengan sengaja menjual miras bebas,” katanya saat ditemui di Kantor DPC LIN Kabupaten Tangerang Perum Duta Graha Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Senin (4/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan Rizani Wirgus Worodianto Ketua Forum Jurnalis Binong, dirinya bersama pengurus FJB siap membantu masyarakat dan jajaran kepolisian untuk terus memantau peredaran miras di wilayahnya. Ia juga berharap agar warga tidak segan melapor ke aparat hukum bila mana ada yang mencurigakan diwilayahnya agar segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
Saya berharap agar pemilik gudang dan miras segera di proses sesuai hukum yang berlaku dan taman jajan yang ada saat ini segera ditutup permanen karena sudah sangat meresahkan masyarakat terutama warga perumahan Binong RW 14,” pungkasnya.
( Red : Galih RM )