Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Dugaan Pelanggaran SPBU di Ketapang, Media CorongKasusNews.com Terlibat Pembalikan Fakta

Pihak SPBU 66.788.003 diduga melanggar aturan operasional BPMIGAS dengan melakukan transaksi BBM di luar jam operasional yang diizinkan

Dugaan Pelanggaran SPBU di Ketapang, Media CorongKasusNews.com Terlibat Pembalikan Fakta
Dugaan Pelanggaran SPBU di Ketapang, Media CorongKasusNews.com Terlibat Pembalikan Fakta

HARIANSOLORAYA.COM, PONTIANAK, KALBAR – SPBU 66.788.003 di Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat, diduga beroperasi di luar jam yang ditentukan oleh BPMIGAS. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh media mpginews.id, SPBU ini beroperasi hingga tengah malam, meskipun aturan resmi hanya memperbolehkan operasional dari pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik ilegal yang dapat merugikan negara.

 

Supli, Sosok di Balik Pembalikan Fakta?

Menurut laporan, Supli, seorang tokoh dari Media CorongKasusNews.com, diduga melindungi praktik ilegal ini. Supli disebut-sebut sebagai “beking” dari mafia migas yang terkait dengan SPBU tersebut. Gunawan, pimpinan dari Media Borneonew24.com, berharap pihak berwenang segera menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam kasus ini.

READ :  Mafia Migas di SPBU Ketapang: Dugaan Pelanggaran Hukum yang Terus Berulang

 

Media CorongKasusNews.com Dianggap Membalikan Fakta

Gunawan juga mengungkapkan bahwa setelah berita mengenai pelanggaran SPBU 66.788.003 ditayangkan, pihak SPBU segera menghubungi Supli dan meminta agar berita tersebut ditarik dengan menawarkan kompensasi. Supli diduga menerima uang dari pihak SPBU dan melakukan perubahan pada pemberitaan di medianya, yang akhirnya memunculkan asumsi adanya transaksi terselubung.

READ :  Kontroversi SPBU 66.788.003 dan Tuduhan Plagiarisme di Kalangan Media

 

Lebih lanjut, Gunawan menyatakan bahwa Supli bahkan membawa nama Krimsus Polda dalam upayanya untuk menakut-nakuti pihak lain. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Supli dalam praktik mafia migas.

 

Investigasi Independen MPGINEWS.ID

Sementara itu, Jono, wartawan dari mpginews.id, menegaskan bahwa investigasinya murni dilakukan tanpa adanya komunikasi dengan pihak SPBU maupun Supli. Investigasi tersebut menemukan adanya pelanggaran aturan operasional SPBU, yang seharusnya hanya berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

 

Gunawan mengharapkan agar pihak kepolisian, khususnya Polda Kalbar, segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejahatan yang dilakukan oleh mafia migas, menurutnya, harus diusut tuntas demi menjaga integritas dan keamanan energi nasional.

READ :  SPBU di Ketapang Terjerat Kasus Penimbunan dan Distribusi BBM Bersubsidi, Diduga Suap Media untuk Hapus Berita

 

Sumber: Gunawan dan Seluruh Pimpinan Redaksi Media Grup Indonesia

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *