Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Dr. BRM. Kusuma, SH., MH., siap lakukan gugatan “Gerakan Membeli Beras Sukoharjo”

Dr. BRM. Kusuma, SH., MH., siap lakukan gugatan jika ada praktek pemaksaan pada ASN dibarengi dengan indikasi kepentingan atau memperkaya pihak tertentu

Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah Dr. BRM Kusuma Putra, SH., MH.
Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah Dr. BRM Kusuma Putra, SH., MH.

HARIANSOLORAYA.COM, SUKOHARJO || Dr. BRM. Kusuma, SH., MH., siap lakukan gugatan “Gerakan Membeli Beras Sukoharjo”. Kebijakan Pemkab Sukoharjo “Gerakan Membeli Beras Sukoharjo” masih terus bergulir. Sejumlah pegawai yang semula menolak kini mengaku pasrah, dengan alasan takut dipindahkan.

Artinya, program tersebut akan terus berjalan meskipun disinyalir muncul monopoli bisnis dan penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi aturan hukum.

Melihat hal tersebut LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) tidak tinggal diam, pihaknya akan mengumpulkan bahan untuk menaikkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Dalam kasus ini jelas sekali ada kenekatan yang dilakukan Pemkab Sukoharjo, pertama tidak ada payung hukum atas kebijakan yang cenderung memaksa tersebut, lalu dugaan monopoli dari CV Semangat Baru yang ditunjuk oleh Sekda. Lalu program ini juga mengambil alih fungsi BULOG, yang merupakan instansi pemerintah dalam urusan pangan khususnya beras,” ungkap Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah Dr. BRM. Kusuma Putra, SH., MH., Senin (29/8/2022).

Dr Kusuma mengatakan kebijakan Pemkab Sukoharjo tersebut sudah mematikan fungsi BULOG, apalagi di wilayah Sukoharjo sendiri ada tiga gudang BULOG, BULOG adalah instansi yang bertugas menyerap gabah petani.

“Tutup saja BULOG di Sukoharjo kalau memang tidak lagi bisa menyerap gabah petani, kan sudah ada CV Semangat Baru,” tandas Kusuma dalam jumpa pers di Solobaru, Sukoharjo.

Sebelumnya, menjawab kegaduhan tersebut, Pemkab Sukoharjo melalui Sekretaris Daerah kembali menegaskan bahwa “Gerakan Membeli Beras Sukoharjo” bukan paksaan, hanya imbauan. Bahkan Sekda Widodo menyatakan ASN bisa menolak atau tidak ikut program bila tidak berkenan.

Namun kenyataannya seluruh sekolah sudah menerima blangko surat pernyataan pemotongan gaji yang “wajib” ditandatangani oleh ASN dalam hal ini guru, untuk mengikuti program tersebut.

Ironisnya, sejumlah guru yang semula ancang-ancang untuk menolak atau tidak mengikuti program tersebut berbalik arah mengaku ikut meskipun terpaksa, dengan alasan takut dipindah.

“Kami yakin lebih banyak ASN yang ikut program ini karena terpaksa, setuju karena takut, mereka tidak bisa memilih,” imbuh Kusuma.

Bahkan Kusuma mengaku pihaknya siap melayangkan gugatan secara hukum untuk masalah ini, karena ia melihat ada praktek pemaksaan pada ASN dibarengi dengan indikasi kepentingan atau memperkaya pihak tertentu. [Red]

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *