Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

DLH Sukoharjo Cek Aduan Pencemaran Lingkungan, Datangi Pabrik Tahu di Madegondo

DLH Sukoharjo Cek Pabrik Tahu di Madegondo Yang Dilaporkan Cemari Lingkungan
DLH Sukoharjo Cek Pabrik Tahu di Madegondo Yang Dilaporkan Cemari Lingkungan
Bagikan :

HARIANSOLORTAYA.COM, SUKOHARJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo bersama Polsek Grogol mendatangi  pabrik tahu di Dukuh Turiharjo RT 003/RW 005 Madegondo, Kecamatan Grogol, pada Rabu (7/6/2023). Keberadaan pabrik tersebut diprotes warga setempat karena mencemari lingkungan.

Dalam pengecekannya, petugas DLH sempat mendatangi pemerintah desa setempat untuk melakukan klarifikasi dan mendatangi lokasi pabrik. Langkah tersebut dilakukan setelah ada keluhan dan protes warga.

“Aduan kami terima, langsung kami tindaklanjuti ke desa untuk bertemu kepala desa. Kami juga undang sekalian pemilik usaha. Di sana mereka cerita panjang lebar. Masalahnya juga ketemu, ada penyumbatan ada beberapa yang tidak mengalir intstalasi pengolahan air limbah [IPAL]nya juga tidak berfungsi,” terang Kabid Pengkajian Dampak dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Sukoharjo, Suhardi. saat ditemui di sela-sela pengecekan.

Saluran pembuangan hingga IPAL juga jadi dicek DLH. Dari hasil pengecekan tersebut, Suhardi mengatakan pabrik tahun tersebut perlu melakukan pembersihan aliran sungai yang saat ini terhambat. Ia juga menyarankan pemilik mengeruk anak sungai tersebut agar air yang tidak mengalir bisa mendapatkan jalur.

Seusai pengerukan tersebut pemilik dan DLH akan melakukan perbandingan tingkat polusi udara saat air mengalir maupun dikala kering. Kemudian, DLH juga akan mengadakan pendampingan terkait revitalisasi IPAL apabila pemilik mengajukan permohonan pendampingan ke DLH.

“Kalau diminta kami siap melakukan pendampingan untuk menghidupkan IPAL-nya lagi supaya berfungsi. Karena IPAL ini kemarin juga bantuan, dan nanti limbah bisa masuk ke IPAL dan keluar sudah kondisi dengan layak buang,” ungkap Suhardi.

Suhardi tidak mau masalah salah urus limbah membuat industri kecil menengah/IKM harus tutup. Ketimbang menutup IKM, jelas lebih baik membenahi pengelolaan limbah.

Sementara terkait adanya sempadan sungai yang diduga digunakan pemilik pabrik untuk mendirikan bangunan, Suhardi menyerahkan masalah itu kepada pemerintah desa yang berwenang.

“Itu dari pihak pemdes ya yang tahu, kan ada catatannya [luas tanah maupun sungai yang masuk dalam kawasan Desa],” kata Suhardi.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kapolsek Grogol, AKP Marlin Supu Payu, yang ikut mendampingi pengecekan mengatakan solusi terbaik harus segera diambil agar tidak terjadi gesekan antara warga dan pengusaha. Sebagai informasi, sudah sempat terjadi gesekan antara penghuni tempat indeks di sekitar pabrik, Surono, 36, dengan pemilik pabrik.

“Hidup bertetangga harus saling menghargai menghormati. Kalau ada yang merasa terganggu pernapasannya karena bau yang ditimbulkan oleh pembuangan tersebut jalan satu-satunya besok harus segera dikeruk sungainya pakai alat maupun manual,” kata Kapolsek.

Pemilik pabrik tahu, Triyem, 64, mengatakan usahanya tersebut ia dirikan bersama mendiang suaminya sejak puluhan tahun lalu. Ia mengeklaim usahanya itu bisa menghidupi beberapa keluarga yang ikut bekerja di sana. Bahkan ampas tahunnya pun masih bisa dimanfaatkan orang lain.

Ia mengakui jika IPAL tak lagi difungsikan lantaran menimbulkan bau hingga akhirnya ia memilih langsung membuang limbah tersebut ke sungai. IPAL tersebut tak lagi ia fungsikan semenjak kepergian mendiang suaminya sekitar delapan tahun lalu. Triyem juga mengaku telah membuat tiga cerobong asap akibat protes warga beberapa bulan lalu.

Anak Triyem, Dwi Purwanto, 44, mengatakan pihaknya akan berkomitmen mengeruk sungai agar air bisa mengalir. Ia juga memastikan akan menjalin kerjasama dengan DLH untuk menghidupkan kembali IPAL. [TEAM]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Bagikan :

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Harian Solo Raya - Berani, Tegas dan Bermartabat

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca