HARIANSOLORAYA.COM, DEMAK || Proses pembangunan proyek pipanisasi PDAM Kabupaten Demak pada tahun anggaran 2023 saat ini telah menjadi sorotan publik. CV. Bryan Jaya Perkasa sebagai pelaksana kegiatan, diduga melakukan manipulasi pekerjaan hingga merugikan negara 800 Juta Rupiah. Hal ini disampaikan oleh Eks Konsultan Hibah Air Minum Sukandar, bahwa sejak awal telah tercium kejanggalan saat proses pengerjaan. Di dalam pelaksanaan pengerjaan proyek dinilai tidak profesional dan asal-asalan. Ini terlihat dari pengadaan dan pemasangan pipa sampai terabaikanya K3 bagi pekerja.
Spesifikasi penggunaan Pipa PVC 14 Inchi / OD 355 dan timbunan kedalaman pipa kurang dari 1,5 Meter menurut Sukandar tidak sesuai standar. Dengan maksud meningkatkan kapasitas jaringan distribusi utama perusahaan air minum, semestinya menggunakan pipa HDPE dengan PN10. Perbatang ditaksir ada selisih 4 Juta Rupiah per Enam Meter, jika di kalikan 200 Batang pipa, maka muncul hitungan 800 Juta yang merupakan kerugian negara.
Pekerjaan Penggantian Jaringan Distribusi Utama Jl. KH Turmudzi – Stadion Pancasila Cabang Demak Barat dengan Pagu anggaran 4,4 Milyard tahun 2023. Waktu pelaksanaan kegiatan selama 120 hari kerja terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai 13 November 2023.
Kami menduga, pekerjaan tidak sesuai dengan spek, pelaksana kegiatan memanipulasi dan bekerja asal-asalan. Pemasangan pipa dari KH Turmudzi sampai SPBU Bogorame, kami mengetahui bahwa pipa yang digunakan berjenis PVC 14 Inchi / OD 355. Sebagian pipa di timbun hanya kedalaman 80 Cm, disamping itu, pemulihan galian dikerjakan secara asal-asalan. Terlihat bekas galian pada permukaan jalan nampak bergelombang tidak seperti sedia kala”, ujar Sukandar.
Ia menambahkan, ketika pipa di tanam seharusnya diberi pengganjal (bantalan pasir) atas dan bawah agar lebih elastis, atau menggunakan pipa HDPE (pipa hitam). Dengan penggunaan pipa yang tidak standar serta beban yang ada, tentu resistensi kebocoran dan dampak pipa akan pecah semakin besar.
Mengenai kejanggalan proyek Pembangunan Penggantian Jaringan Distribusi Utama atau pekerjaan pipanisasi, rupanya mendapat sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Demak. Beberapa diantaranya telah melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang terkait permohonan dokumen pekerjaan dari tahap Pemilihan dan tahap pelaksanaan. Hal ini sesuai Undang-undang RI Tentang keterbukaan Informasi Publik.
Melalui sambungan telepon, tim Media berhasil komunikasi dengan Anis, yang dianggap salah satu pimpinan CV. Bryan Jaya Perkasa. Terkait dugaan manipulasi pekerjaan, hingga di sinyalir rugikan keuangan negara sekitar 800 Juta Rupiah, ia mengaku tidak tahu menahu. Anis menyuruh agar permasalahan ini di komunikasi kan langsung kepada saudari Indri. Dalam keterangan nya, ia terkesan tidak mengerti kalau CV. Bryan Jaya Perkasa sebagai pelaksana kegiatan, ini jelas sangat aneh.
Saya tidak tau terkait proyek itu mas. Tanya kan langsung saja dengan Indri. Nama saya memang Anis, tapi tidak selaku Direktur di CV. Bryan Jaya Perkasa. Terkait CV. Bryan Jaya Perkasa sebagai pelaksana kegiatan, saya pun tidak mengerti”, kata Anis.
Berbagai kejanggalan mengenai pekerjaan ini, rupanya selaras dengan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang telah dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini di kantor Bupati Demak. Bahwa tata Kelola pemerintahan Kabupaten Demak Rentan terhadap korupsi rupanya tidak sekedar isapan jempol belaka.
( Red )