Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Keuangan BUMDes Berjo Yang Diduga Legalitas Pengurus Cacat Hukum

Kuasa Hukum Warga Desa Berjo Dr.BRM.Kusuma Putra SH.MH Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Pengurus dan Badan Pengawas BUMDes

Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Keuangan BUMDes Berjo Yang Diduga Legalitas Pengurus Cacat Hukum

KARANGANYAR, HARIANSOLORAYA.COM REALITANEWS.OR.ID, REKONFUNEWS.COM RELASIPUBLIK.OR.ID KABARDAERAH.OR.ID  BELANEGARANEWS.ID ASPIRASINEWS.NET || Aparat penegak hukum diminta jeli melihat polemik di BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Ketidakberesan manajemen BUMDes yang dipicu kepengurusan diduga ilegal, seharusnya diselidiki.

“Ketua DPRD Karanganyar menyimpulkan kepengurusan BUMDes saat ini cacat hukum. Dengan demikian, seharusnya enggak sah mengelola unit usaha. Apalagi memegang uang. Jaksa dan polisi tentunya bisa langsung menyelidikinya. Kesimpulan dari Ketua DPRD itu lampu hijau dimulai penyelidikan,” kata Kuasa Hukum Warga Berjo, Dr.BRM.Kusuma Putra SH.MH kepada wartawan usai sidang perdana gugatannya di PN Karanganyar, Selasa (11/4).

READ :   2 Alat Bukti Ada Kejari Karanganyar Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo Kamis Ini

Ia berharap aparat jeli mengurai perkara tersebut dan memulai penyelidikan. Tujuannya agar tercipta keadilan di Desa Berjo.

Sebagaimana kasus korupsi yang menjerat mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono dan Kades Berjo Suyatno. Kasus itu kini disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang.

“Penghasilan dari dua objek wisata Rp6 miliar-Rp7 miliar. Itu hak Warga Berjo,” katanya.

Warga pun alan mengawal langkah pemerintah terkait diskresi kebijakan guna merevisi Perdes BUMDes.

Poin pentingnya pada pelaksanaan hasil Musdes, audit LPJ BUMDes periode Tahun 2021 – 2022 dan Revisi Perdes Nomor 3 Tahun 2008 untuk segera diganti Perdes Tahun 2023 berdasarkan PP nomor 11 Tahun 2021

Advertisement
READ :   Tak Sampai 24 Jam Satreskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung

Sebanyak hampir 6000 ( enam ribu ) warga desa berjo menunggu tindak lanjut dan sikap tegas dari Pemkab Karanganyar serta sikap tegas serta keseriusan aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri  Karanganyar dan Polres Karanganyar dalam penegakan hukum dan keadilan untuk Warga Desa Berjo terkait pengelolaan BUMDes.

Sidang gugatan ditunda karena Pengurus dan Badan Pengawas BUMDes Berjo tak hadir..

Hasil dari pendapatan pengelolaan BUMDes Berjo adalah hak Warga Desa Berjo untuk mensejahterakan dan memakmurkan Desa Berjo guna mewujudkan Desa Berjo sebagai desa terkaya di Kabupaten Karangnyar yang dimungkinkan akan masuk nominasi sebagai 3 tiga desa terkaya se Jawa Tengah apabila pengelolaan BUMDes Berjo dikelola dengan baik, jujur, transparan, profesional dan akuntabel.[CH86–TEAM]

READ :   Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal Jabatan Adalah Amanah
Bagikan Artikel :
Banner IDwebhost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner IDwebhost